Redaksi : Minggu, 14 Maret 2021 15:09
Ilustrasi

TANA TORAJA, BUKAMATA - Betapa gembira tiga gadis muda asal Tana Toraja ini. Dua wanita, VN (24) dan SS (37) menjanjikan pekerjaan sebagai sales promotion girls (SPG) di Kota Manado, Sulawesi Utara. Gajinya menggiurkan.

Ketiga gadis itu tentu saja tertarik. Mereka berpikir, dengan gaji segitu, bisa membantu orang tuanya memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Hari itu, mereka lalu diberangkatkan ke Manado dengan pesawat terbang. Tapi pesawat mendarat di Luwu Banggai, Sulteng. Alasannya hanya singgah sementara waktu.

Namun, di Luwuk, nyatanya tak sementara. Ketiga gadis itu diajar menari dan menyanyi. Lalu, malam itu dia dibawa ke tempat hiburan malam. Didandani dengan pakaian seksi.

Kedua wanita yang merekrutnya, VN dan SS lantas menemui om-om. Menawarkan ketiga gadis itu. Sudah sepakati harga. Salah seorang korban curiga, lantas menelepon keluarganya di Luwu Banggai.

Keluarga korban terus mendatangi lokasi. Lengkap dengan polisi. Kedua wanita perekrut gadis muda itu tak berkutik. Kedoknya sebagai pelaku trafiking terbongkar.

Kasat Reskrim Polres Tator AKP Jon Paerunan kepada wartawan mengatakan, kedua pelaku dijerat Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Keduanya diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.