BUKAMATA - Pemerintah memastikan THR dan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun ini full tanpa potongan. Anggaran tersebut telah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, setelah tahun lalu dipangkas karena realokasi anggaran untuk penanganan dampak Covid-19, maka tahun ini direncanakan diberikan secara penuh.
"Di tahun 2021 Insya Allah di rencanakan bisa diberikan full," ujarnya.
Menurutnya, anggaran untuk THR bahkan sudah dimasukkan dalam APBN 2021. Pencairan ini diharapkan bisa membantu konsumsi yang tertekan akibat Covid-19 ini.
Meski sudah masuk di APBN 2021, namun ia menyebutkan bahwa pemerintah masih akan melihat dampak dari Covid-19, apakah masih perlu pemangkasan atau sudah kembali normal.
Jika melihat pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR dilakukan paling lambat 10 hari kerja sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri. Proses pencairan THR, pun diatur dalam bentuk peraturan pemerintah.
Dengan demikian, maka THR Tahun ini akan dicairkan paling lambat akhir April atau awal Mei 2021 bagi para abdi negara ini
TAG
BERITA TERKAIT
-
MK Perintahkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Baru Awasi ASN
-
Pemerintah Bakal Perketat Pengawasan Kebijakan WFA ASN
-
Hore! THR PNS, Polri, TNI Cair Hari Ini
-
Pemerintah Tetapkan Jam Kerja Kerja ASN Selama Ramadan 2025
-
ASN yang Pindah Instansi Sebelum 10 Tahun Pengangkatan Dianggap Mengundurkan Diri