ENREKANG, BUKAMATA - Kementerian Sosial melalui Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Toddopuli yang berkantor di Makassar, melakukan pendampingan dan terapi psikososial terhadap anak korban tindakan kejahatan seksual di Kabupaten Enrekang.
Selasa, 9 Maret 2021. Ditemui tim di rumahnya, kondisi fisik JC tampak baik. Meski raut wajah remaja perempuan berusia 16 tahun itu, masih menunjukkan kesedihan. JC mengaku menjadi korban tindak kejahatan seksual, dilakukan orang yang baru saja dikenalnya melalui media sosial. Kejadian tersebut, lantas diketahui oleh ibu korban dan kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Korban mengungkapkan, sejak kejadian tersebut masuk dan ditangani oleh pihak berwajib, ia merasa minder dan malu untuk bergaul bersama temannya. Kondisi tersebut turut mempengaruhi tingkat partisipasi anak dalam mengikuti pelajaran di sekolahnya melalui daring. Ditambah lagi, anak tersebut merupakan keluarga dengan penghasilan yang rendah (miskin).
Baca Juga :
Atas dasar itu, pihak Dinas Sosial Enrekang mengajukan permohonan ke Balai Anak Toddopuli Makassar, untuk memberikan bantuan Asistensi Sosial (ATENSI) terhadap anak korban kejahatan seksual di wilayah tersebut. Balai Anak Toddopuli lalu meresponsnya.
Sub Koordinator Asesmen dan Advokasi Sosial, Tamsil Jayadi, bersama pekerja sosial pun turun ke lapangan, segera melakukan Asesmen Komprehensif, guna mengetahui lebih mendalam mengenai kondisi fisik dan mental anak.
Tamsil dan tim, melakukan terapi Psiko Edukasi dan memberikan penguatan pengasuhan anak kepada keluarga korban. Menurut Tamsil, kegiatan ini bertujuan mengembalikan rasa kepercayaan diri anak, agar anak dan keluarganya dapat tetap survive dan beraktivitas seperti biasanya, untuk meraih kehidupan yang lebih baik.
Sementara itu, Kepala Seksi Tuna Sosial, KPO dan Napza Dinas Sosial Kabupaten Enrekang, Jumiati, yang turut serta mendampingi kegiatan tersebut, menyampaikan terima kasih atas bentuk dukungan yang diberikan oleh Balai Anak Toddopuli Makassar, yang segera merespons permohonan mereka. "Tentunya, kami juga berharap agar pihak Balai dapat memberikan penguatan dan bimbingan kepada pendamping ataupun tenaga kesejahteraan sosial, dalam mengimplementasikan asistensi rehabilitasi sosial terhadap permasalahan anak di kabupaten kami," tuturnya.
Selain melakukan kegiatan tersebut, Petugas Balai Anak juga memberikan bantuan Atensi berupa perlengkapan dan kebutuhan sekolah kepada anak perempuan JC (16) dan anak perempuan KF (6), korban kejahatan seksual lainnya. Juga remaja laki-laki AF (16), saksi Kasus Penyelundupan BBM Bersubsidi.