BUKAMATA - Perguruan tinggi atau kampus di Indonesia akan diizinkan buka pada bulan Juli 2021 setelah mahasiswa dan dosen mendapat vaksinasi Covid-19.
Namun, keputusan untuk kembali membuka kampus dan melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) bergantung pada keputusan masing-masing perguruan tinggi.
"Ya benar (kampus diizinkan buka pada bulan Juli), dengan menerapkan Protokol 5 M, diizinkan Satgas, dan menerapkan SKB (Surat Keputusan Bersama) PTM," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Paristiyanti Nurwardani, Sabtu (6/3/2021).
Diketahui, saat ini tengah disiapkan surat keputusan bersama (SKB) antar menteri terkait vaksinasi untuk mahasiswa, dosen, tenaga pendidik, dan pegawai kementerian yang berlangsung pada bulan Maret sampai Juni.
Bila sudah mendapat vaksinasi, ia berharap rektor dari universitas menyiapkan peraturan turunan PTM berdasarkan konsultasi dan persetujuan Gugus Tugas Covid di kapasitas masing-masing. Salah satunya PTM dengan kapasitas 25-50 persen
Diketahui, vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah berlangsung sejak awal 2021. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi orang Indonesia pertama yang mendapat vaksin, bersama sejumlah pesohor seperti Raffi Ahmad.
Vaksinasi dilanjutkan untuk tenaga kesehatan di sejumlah daerah yang tergolong sebagai kelompok rentan tertular. Kemudian dilanjutkan dengan vaksinasi lansia, awak media, dan atlet.
BERITA TERKAIT
-
Sentil TNI Masuk Perguruan Tinggi, DPR: Kampus Bukan Medan Tempur
-
Wamendikti : Tak Ada Wacana Libur bagi Perguruan Tinggi Selama Ramadhan
-
Tahun 2025, ITP Buka Program Studi Hukum Bisnis
-
Fahri Hamzah: Akademisi Jika Terjun ke Arena Politik, Ganti Baju Dulu
-
Kemenhub Sosialisasi Terpadu Perguruan Tinggi di Makassar