MAKASSAR, BUKAMATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kediaman Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto, pada hari ini, Rabu (3/3/2021).
Selain itu, tim penyidik lembaga antirasuah juga menggeledah Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Pemprov Sulsel.
"Dari dua lokasi tersebut ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.
Ali menyatakan barang bukti tersebut akan divalidasi dan dianalisis lebih lanjut untuk kemudian dilakukan penyitaan dengan seizin Dewan Pengawas KPK.
"Selanjutnya bukti ini divalidasi dan dianalisis untuk dilakukan penyitaan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah pribadi dan rumah dinas Nurdin Adullah. Lembaga yang kini dipimpin Firli Bahuri itu mengamankan dokumen dan uang tunai yang diduga terkait dengan perkara.
Agung dijerat KPK lantaran diduga menyuap Nurdin Rp2 miliar guna mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Sulsel TA 2021. Agung diketahui sering kali mendapat proyek pekerjaan infrastruktur di provinsi tersebut.
Sementara Nurdin juga diduga telah menerima gratifikasi senilai total Rp3,4 miliar dari kontraktor lain. Uang diterima secara bertahap masing-masing dengan nominal Rp200 juta, Rp1 miliar dan Rp2,2 miliar.
Selain Nurdin dan Agung, lembaga antirasuah juga telah menetapkan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat sebagai tersangka.
BERITA TERKAIT
-
Kenakan Kostum Bung Karno, Gubernur Sulsel Pimpin Jalan Sehat dan Kirab Kemerdekaan
-
Sulsel Cup Usia Dini 2026 Digelar, Pemprov Sulsel Dorong Pembinaan Sejak Dini
-
Gubernur Andi Sudirman Kukuhkan 73 Paskibraka Sulsel, Siap Kibarkan Sang Merah Putih
-
Gubernur Sulsel: Perbaikan Jalan Tamalanrea Raya Makassar dan Opu Tosappaile Palopo Terus Dikebut
-
Selamatkan Lahan Pertanian di 24 Kabupaten Kota, Gubernur Sulsel: Tim Sudah Lakukan Pompanisasi di Lapangan