MAKASSAR, BUKAMATA - Vaksinasi Covid-19 tahap kedua di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah dimulai, 1 Maret 2021.
Jika vaksinasi tahap pertama diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, kini tahap dua khusus untuk pelayan publik. Diantaranya Guru, TNI/Polri, DPRD, Tokoh Agama, Pejabat Daerah, ASN, BUMN, BUMD, Satpol PP, pedagang pasar, petugas pariwisata, organda, dan ojek/taksi online.
Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, dr Ichsan Mustari mengatakan, untuk vaksinasi tahap dua ini mulai dilakukan 1 Maret hingga 31 April 2021, dengan jumlah sasaran vaksinasi sebanyak 694.858 orang. Per tanggal 2 Maret, total yang telah divaksin sebanyak 905 orang (0,13 persen), dengan total tertunda 70 (0,01 persen), dan total tertolak 8 (0,001 persen).
Ia pun membeberkan, capaian vaksinasi tahap satu untuk tenaga kesehatan. Pada dosis satu, dari total sasaran 58.858, sebanyak 56.754 (96,43 persen) yang telah divaksin, total tertunda 3.381 (5,74 persen), total tertolak 2.945 (5 persen). Pada dosis kedua bagi nakes, dari total sasaran 58.858, dengan total divaksin 44.614 (75,80 persen), total tertunda 581 (0,99 persen), total tertolak 16 (0,03 persen).
“Selisih antara dosis 1 dan dosis 2 terjadi karena pemberiannya 14 hari. Artinya bahwa 14 hari kemudian jumlah dosis 2 akan sama dengan jumlah dosis 1 (94,45 persen),” jelasnya.
Untuk target sasaran ASN, vaksinasi mulai dilakukan di Kantor Gubernur Sulsel, 2 Maret 2021. Salah satu pejabat yang divaksin Asisten III Tautoto Tanaranggina.
Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, berharap pelaksanaan vaksinasi untuk pelayan publik bisa berjalan lancar dan bisa mencapai target.
“Alhamdulillah, vaksinasi tahap dua untuk pelayanan publik telah dimulai. Kita berharap antusiasme dari pelayan publik untuk mensukseskan vaksinasi ini,” ungkapnya.
Langkah ini, kata dia, sebagai salah satu cara untuk menekan angka penyebaran virus Corona. Bahkan dirinya pun menjadi orang pertama yang melakukan vaksinasi Covid-19 di Sulsel. Bahkan menjadi bukti ke masyarakat tidak adanya dampak serius dengan melakukan vaksin Covid-19.
“Yang perlu diperhatikan, para penerima vaksin ini harus melalui skrining terlebih dahulu. Jika memenuhi syarat baru bisa melakukan vaksin. Jangan takut divaksin,” pesannya.
BERITA TERKAIT
-
Bappenas Tetapkan Sulsel di Peringkat IV PPD 2026
-
Gubernur Sulsel Ajak ASN dan Masyarakat Jadikan Pancasila sebagai Ideologi yang Hidup
-
Dari Pemprov hingga Pemerintah Pusat, Jejak 40 Tahun Pengabdian Jufri Rahman
-
Membuka Simpul Ekonomi Baru, Pemprov Sulsel Genjot Pembangunan Jalan Bypass Mamminasata Segmen III dan IV di Maros
-
Gubernur Sulsel Apresiasi Pengabdian Sekda Jufri Rahman dan Iqbal Suaeb, Siapkan Kembali sebagai Tim Ahli