MAKASSAR, BUKAMATA - Selasa, 2 Maret 2021. Sebuah besi penghalang dan rambu-rambu lalu lintas dipasang di halaman Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel, di Jl AP Pettarani, Makassar. Di pintu masuk, tampak beberapa polisi bersenjata, berjaga.
Di dalam, beberapa petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggeledah sejumlah berkas di kantor itu. Penggeledahan diduga terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Sekretaris Dinas PUTR Sulsel, Edi Rahmat, serta kontraktor Agung Sucipto yang menyeret Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
Kantor itu sebelumnya disegel KPK. Hanya petugas yang boleh masuk. Sementara di dalam, petugas KPK sedang melakukan penggeledahan. Hanya belum diketahui pasti ruangan yang digeledah. Diduga, ruangan Edi Rahmat.
Sebelumnya, Edi Rahmat bersama Agung Sucipto diamankan KPK pada Sabtu dini hari, 26 Februari 2021 di Rumah Makan Nelayan, Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. Lalu, KPK bergerak ke Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, menjemput Nurdin Abdullah. Ketiganya lalu diterbangkan ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Garuda.
Diduga, penangkapan tersebut terkait fee proyek yang dikerjakan perusahaan milik Agung Sucipto alias Anggu. Turut diamankan satu koper uang yang nilainya miliaran rupiah.
Penulis: Maulana
BERITA TERKAIT
-
Minta Amnesti, Malah Dicopot Oleh Prabowo: Nasib Tragis Wamenaker Immanuel Ebenezer
-
Mulai Konsolidasikan Kekuatan, Relawan Nurdin Abdullah Siap Menangkan Danny - Azhar
-
Nurdin Abdullah - Andi Sudirman Kembali Mesra di Peringatan HUT Kemerdekaan RI
-
Masyarakat Bantaeng Serbu Kediaman Nurdin Abdullah, Bentuk Dukungan ke Uji?
-
Nurdin Abdullah Sebut Taufan Pawe Pemimpin Masa Depan Sulsel