LUWU, BUKAMATA - Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu menggelar sosialisasi dalam rangka pengelolaan program swakelola yang akan dilaksanakan oleh para Kepala Sekolah untuk tahun anggaran 2021. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula SKB Walenrang, Selasa 2 Maret 2021.
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Erny Veronica Maramba dalam arahannya mengatakan, kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum, memiliki tugas dan fungsi salah satunya pencegahan tindak pidana korupsi.
"Ada fungsi pendampingan yang memang kita kedepankan, untuk menghindari kerugian dan penyimpangan keuangan negara. Olehnya itu, Kepala Sekolah selaku penanggungjawab pengelola keuangan negara, tentu ada resiko. Tetapi jangan sampai ada sikap niat jahat atau kesengajaan dalam rangka menimbulkan keuangan negara," ujarnya dihadapan kepala sekolah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Hasbullah mengatakan, pihaknya akan menyiapkan laporan awal berkaitan dengan program itu. Ia juga meminta agar penerima program bisa melaksanakan swakelola sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
"Kami minta kepada seluruh kepala sekolah, agar mematuhi apa yang menjadi penyampaian dari lejaksaan negeri. Kami juga berharap agar kejari Luwu bisa melakukan pemantauan langsung terhadap program yang kami jalankan," urainya.
BERITA TERKAIT
-
Kirim 15 Siswa Terbaik ke OSN 2026, SDN 099 Masamba Tebar Optimisme Raih Prestasi Tingkat Kabupaten
-
Pemda Luwu Utara Kembali Buka Bimbel Gratis, Tahun Lalu Sukses Antarkan 30 Casis Lolos TNI AD
-
Tembus Medan Sulit, Pemda Luwu Utara Bersama IOF dan Polres Distribusikan Bantuan Banjir
-
Banjir Rendam Desa Beringin Jaya, Pemkab Luwu Utara dan Brimob Dirikan Posko Darurat dan Dapur Umum
-
Kolaborasi Pemkab dan Brimob Ringankan Beban Korban Banjir di Luwu Utara