MAKASSAR, BUKAMATA - Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, menanggapi keluhan pegawai pemerintah non Aparatur Sipil Negara atau honorer di Lingkup Pemprov Sulsel. Keluhan itu mengenai tertundanya pembayaran gaji tenaga pembantu Pemprov Sulsel selama bulan dua yakni bulan Januari dan Februari.
"Banyak keluhan ini masalah gaji tenaga honorer. Saya minta, ini harus diselesaikan secepat mungkin," tegasnya, Selasa (2/3/2021).
Terlebih lagi, kata dia, telah terbit Peraturan Gubernur yang mengatur terkait gaji pegawai honorer. Ia pun meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk segera mencairkan honor bagi pegawai non-ASN.
"Tidak boleh ditahan-tahan. Harus secepatnya. Mereka juga pasti butuh untuk kehidupannya," tegasnya.
Dari data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, tenaga honorer Pemprov Sulsel sebanyak 16.387 orang. Terdiri dari tenaga pendidik 11.485, tenaga kesehatan 437, tenaga administratif 2.233, tenaga pelaksana 1.996, pengemudi 294, petugas kebersihan 509, pramubakti 55, satpam 173. (*)
TAG
BERITA TERKAIT
-
Pemprov Sulsel Tegaskan Irigasi Bontorihu Bukan Kewenangan Provinsi, Sinergi Lintas Pemerintah Tetap Dilaksanakan
-
TP PKK Sulsel Gelar Rakor, Bahas Program Pokok dan Persiapan Agenda Nasional 2026
-
Gubernur Andi Sudirman Buka Musrenbang RPJMD Sulsel 2025–2029, Fokus Infrastruktur dan Kesejahteraan
-
TP PKK Sulsel Turun ke Sekolah, Edukasi Remaja Soal Risiko Sosial
-
Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Ponpes Takalar, Pemprov Sulsel Pastikan Pendampingan dan Perlindungan Korban