Ulfa : Minggu, 28 Februari 2021 09:27
Nurdin Abdullah. IST

JAKARTA, BUKAMATA - Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (NA) diduga sudah menerima uang Rp 5,4 miliar dari sejumlah kontraktor, jauh sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Diketahui, KPK menetapkan Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat (ER), serta Agung Sucipto (AS) selaku kontraktor sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang, jasa dan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, Nurdin Abdullah diduga menerima uang dari kontraktor lain, diantaranya pada tahun 2020, NA menerima uang sebesar Rp 200 juta.

"Kemudian pertengahan Februari 2021, NA melalui SB (ajudan Nurdin) menerima uang 1 miliar, selanjutnya pada awal Februari 2021, NA melalui SB menerima uang sebesar 2,2 miliar," kata Firli Bahuri, Minggu (28/2/2021).

Terakhir, Nurdin Abdullah menerima uang Rp2 Miliar dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto melalui perantara Edy Rahmat yang merupakan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel sekaligus orang kepercayaan NA.

Kata Firli, Agung Sucipto selaku kontraktor sudah lama kenal baik dengan Nurdin. Tidak heran, Agung berani menyodorkan proposal untuk mendapatkan sejumlah proyek infrastruktur di tahun 2021.

"Karena sudah lama kenal, AS menginginkan mendapat beberapa proyek infrastruktur di Sulsel tahun 2021," beber Firli.

Sejak bulan Februari 2021, lanjut Firli, telah ada komunikasi aktif antara Agung Sucipto dengan Edy, sebagai orang kepercayaan Nurdin untuk bisa memastikan agar Agung mendapatkan kembali proyek yang diinginkannya di tahun 2021.

"Dalam beberapa komunikasi, diduga ada tawar-menawar fee untuk penentuan masing-masing dari nilai proyek yang nantinya akan kerjakan oleh AS," bebernya.

Firli menambahkan, pada sekitar awal Februari 2021, Nurdin Abdullah kembali bertemu dengan Edy dan Agung yang telah mendapatkan proyek Wisata Bira. Pertemuan itu terjadi di Kabupaten Bulukumba saat NA melakukan kunjungan kerja.

Di petemuan itu, Edy menyampaikan bahwa kelanjutan proyek Wisata Bira akan kembali dikerjakan oleh Agung yang kemudian Nurdin Abdullah memberikan persetujuan dan memerintahkan Edy untuk segera mempercepat pembuatan dokumen, yang akan dilelang pada APBD 2022.

"Pada akhir Februari 2021, ER bertemu dengan NA, disampaikan fee proyek yang dikerjakan oleh AS di Bulukumba, sudah diberikan kepada pihak lain. Saat itu NA mengatakan yang penting operasional kegiatan NA tetap bisa dibantu oleh AS," bebernya.

Singkat cerita pada tanggal 26 Februari, Agung diduga menyerahkan uang sebesar 2 miliar kepada Nurdin Abdullah melalui Edy. Rupanya, transaksi tersebut tercium KPK hingga berujung OTT pada Jumat (2/6) hingga Sabtu (27/2) dini hari.