BUKAMATA - Seorang pria di China diperintahkan untuk membayar lebih Rp100 juta kepada mantan istrinya atas pekerjaan rumah tangga yang dilakukannya selama bertahun-tahun.
Di bawah hukum perdata baru di negara itu, yang mulai berlaku tahun ini, pasangan yang bercerai memiliki hak untuk meminta kompensasi jika mereka memikul lebih banyak tanggung jawab di rumah.
Dalam kasus yang heboh ini, sang mantan istri mengatakan kepada pengadilan Beijing bahwa selama lima tahun menikah, dia menjaga anak dan melakukan pekerjaan rumah tangga sendiri, sementara suaminya tidak peduli atau berpartisipasi dalam urusan rumah tangga lain selain pergi bekerja.
Awal bulan ini, pengadilan memutuskan bahwa wanita bernama Wang itu memang telah melakukan lebih banyak pekerjaan rumah tangga.
Karena itu, dia harus diberikan 50.000 yuan (Rp109 juta) ditambah hak asuh anak tunggal dan tambahan tunjangan 2.000 yuan per bulan.
Tetapi media lokal melaporkan minggu ini bahwa Wang telah mengajukan banding, karena dia awalnya meminta kompensasi 160.000 yuan.
Putusan itu pun menjadi viral dan memicu debat di dunia maya, terkait nilai pekerja rumah tangga perempuan yang tidak dibayar.
Tagar "stay-at-home wife receives 50,000 yuan housework compensation" telah memperoleh 570 juta view di Weibo pada hari Rabu.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Didoakan Rujuk dengan Gading, Gisel Sebut Mantan Suaminya 'Bestfriend'
-
Wendy Walters Ungkap Keadaan Rumah Tangganya ke Publik: Dalam Proses Cerai
-
Bukan Lagi 'Ayang', Panggilan Nathalie ke Sule Berganti jadi 'Friend'
-
Wanita Ini Dihantam Suami Pakai Tabung Elpiji Gegara Cerewet Minta Cerai
-
Resmi Cerai dengan Niko Al Hakim, Rachel Vennya: Kami Jadi Teman Baik