MAKASSAR, BUKAMATA - Kasus penganiayaan dan pembacokan terjadi di Jalan Inpeksi Kanal Batua, Kota Makassar. Diduga karena masalah sengketa tanah.
Dua korban penganiayaan dan pembacokan bernama Muh Amin (59) dan Syarifuddin Dg Leo (60). Sedangkan pelaku berinisial HK dan MI.
Kanit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Nurtjahyana mengatakan kejadian yang terjadi pada Senin (22/2/2022) itu, dipicu masalah sengketa tanah. Dimana, pihak korban merasa punya hak untuk sementara menjaga lahan tersebut.
"Kemudian datang sekelompok orang yang juga merasa memilki hak atas tanah tersebut mengusir korban dan terjadilah penganiayaan yang mengakibatkan 2 korban luka”, kata Nurtjahyana.
Sedangkan saksi MS (39) menjelaskan, awalnya korban bersama saksi sedang kumpul-kumpul dilokasi diduga tanah sengketa, dengan maksud hendak membersihkan dengan menebang pohon pisang didalam lokasi.
“Tiba tiba ada datang sekitar 10 orang pak, dengan membawa senjata tajam jenis parang, sempat juga adu mulut dengan korban," ungkap MS.
Kedua korban sedang mendapatkan perawatan inap, 1 korban dirawat di RS Hermina dan 1 dirawat di RS. Wahidin.
Korban Muh Amin mengalami luka pada kepala bagian depan dan belakang, sedangkan Dg Leo mengalami luka kepala bagian belakang, hidung dan bibir.
Sementara pelaku penganiayaan dan pembacokan dalam untuk saat ini masih dalam pengejaran polisi.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Rusak Pabrik Penggilingan Padi, Seorang Pria di Bone Disekap dan Dianiaya Sejumlah Warga
-
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Security Kampus di Bone
-
Aksi Brutal Sekelompok Remaja Serang Percetakan di Bone Terekam CCTV
-
Terdesak Karena Dikeroyok, Guru Pesantren di Bone Tikam Seorang Pemuda
-
Dianiaya Kekasih, Perempuan di Bone Alami Luka Lebam di Sekujur Tubuh