MAKASSAR, BUKAMATA - Minggu, 21 Februari 2021. Dini hari, pukul 03.40 Wita, dua kelompok terlibat pertikaian di Jl Barukang Utara. Mereka dari kelompok Barukang dan Cambayya.
Perkelahian menggunakan senjata tajam jenis parang, busur, batu, bahkan senapan angin dan bom molotov.
Kapolres Pelabuhan AKBP Kadarislam mengatakan, mendapat laporan, sekitar pukul 04.00 Wita, Team UPRC Polresta Pelabuhan mendatangi lokasi.
Kelompok Barukang yang jauh merangsek masuk ke Cambayya, tak menyadari kehadiran polisi. Mereka pun terkepung. Polisi mengamankan 9 orang dari kelompok yang bertikai.
Rata-rata yang diamankan dari kalangan remaja di bawah umur. Mereka beserta barang bukti senjata tajam, busur, parang dan bom molotv diamankan ke Mapolres Pelabuhan untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Maulana
BERITA TERKAIT
-
Geng TKI Tawuran di Singapura, Didenda Masing-masing Rp11 Juta
-
Pelaku Tawuran Ditangkap, Keluarga: Adikku Dibawa ke Mana? Polisi: Tak Mungkin Dibawa ke Neraka!
-
Saling Senggol Picu Tawuran di Jalan Tinumbu
-
Gara-gara Pacar Direbut, Remaja Makassar Panggil Teman untuk Serang Pemukiman Warga
-
Mantan Pelaku Curanmor Menangis dan Sujud Minta Ampun saat Ditangkap Polisi