MAKASSAR, BUKAMATA - Kantor Satpol PP dan Kantor UPTD Metrologi Dinas Perdagangan Kota Makassar diputus listriknya oleh PLN. Pemutusan Listrik setelah menunggak pembayaran listrik sebulan lamanya.
"Iya benar diputus setelah staf saya melapor tadi katanya listriknya dicabut oleh PLN. Tapi kondisi seperti ini selalu terjadi biasa menunggak tapi kenapa baru tahun ini listriknya dicabut," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, M Yasir, dikonfirmasi via telefonya, Jumat (19/2021).
Yasir menjelaskan keterlambatan pembayaran tagihan PLN kerap terjadi setiap tahunnya. Alasanya lantaran anggaran 2021 sementara berjalan dan proses pencarian.
"Entah kenapa diputus karena kita biasanya sudah menyurat ke PLN untuk sementara tak melakukan pencabutan listrik sehubungan anggaran 2021 sementara berjalan, pencairan anggaran 2021," jelasnya.
Olehnya itu ia meminta PLN memberi kompensasi kepada Kantor gabungan Satpol PP dan Disdag Makassar untuk kembali menyalakan listriknya agar proses Pemerintahan kembali berjalan.
"Baru Januari ini menunggak, tapi kita biasanya menyurat untuk konpensasi dikabulkan oleh PLN tapi kenapa tahun ini diputus langsung. Ya mungkin miskomunikasi," terangnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
OPD Teken Perjanjian Kinerja 2026, Munafri Tekankan Perencanaan Presisi dan Kolaborasi
-
Wali Kota Munafri & Ketua TP PKK, Dampingi Wamendukbangga Tinjau Kampung KB dan Program Gizi di Makassar
-
Percepatan RPJMD Makassar 2025–2029, Pemkot Makassar Mulai Panaskan Mesin Pembangunan 2027
-
Puluhan Tahun Berdiri Diatas Trotoar, Pemkot Makassar Tertibkan 19 Lapak PKL di Jalan Sultan Alauddin
-
Pemkot Makassar Revitalisasi Tiga Terminal, Siapkan Transportasi Terintegrasi