BUKAMATA - Pemimpin Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi akan ditahan hingga Rabu (17/02/2021).
Dia awalnya diperkirakan akan dibebaskan pada hari Senin. Namun pengacaranya mengatakan bahwa hakim distrik telah memberitahu jika Suu Ki akan tetap berada dalam tahanan hingga dua hari ke depan.
"Kami datang ke sini untuk menyerahkan surat kuasa kami dan berdiskusi dengan hakim distrik. Menurut dia, penahanan sampai tanggal 17 dan bukan hari ini," kata Khin Maung Zaw kepada wartawan di ibu kota Naypyitaw, dikutip Reuters.
Pada hari ketika dia dibebaskan nantinya, Suu Ki akan mengikuti persidangan atas tuduhan melanggar undang-undang impor/ekspor. Dia akan muncul di pengadilan melalui konferensi video.
Penahanan Aung San Suu Kyi yang diperpanjang kemungkinan akan semakin mengobarkan ketegangan antara militer, yang merebut kekuasaan dalam kudeta 1 Februari.
Para pengunjuk rasa telah turun ke jalan-jalan di kota-kota di seluruh Myanmar untuk menuntut agar pemerintah yang mereka pilih secara demokratis bisa kembali memegang kekuasaan.
Para pengunjuk rasa terus melanjutkan aksi pada hari Senin, bahkan setelah pihak berwenang memutus akses internet negara itu dan meningkatkan kehadiran keamanan di kota-kota besar.
BERITA TERKAIT
-
Gempa 7,7 Magnitudo Hantam Myanmar, Tempat Bersejarah hingga Fasilitas Umum Rusak Parah
-
Dihadapan PBB, Indonesia Nyatakan Dukung Keras Palestina dan Myanmar
-
Presiden Jokowi Perintahkan Segera Evakuasi 20 Korban TPPO di Myanmar
-
Timnas Indonesia Menang Telak Lawan Myanmar
-
WNI Disekap di Myanmar, DPR Sebut Pemerintah Lamban