Ulfa
Ulfa

Senin, 15 Februari 2021 14:21

Pemprov Sulsel Siapkan Bibit Udang Windu Gratis untuk Petani Tambak

Pemprov Sulsel Siapkan Bibit Udang Windu Gratis untuk Petani Tambak

Nurdin Abdullah mengatakan, sektor perikanan harus dikembangkan, khususnya udang windu.

MAKASSAR, BUKAMATA - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyediakan bibit udang windu gratis bagi petani tambak.

Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah mengatakan, sektor perikanan harus dikembangkan, khususnya udang windu.

“Kita siapkan bibit udang windu gratis bagi petani tambak. Kita siap kembalikan kejayaan udang windu,” kata Nurdin Abdullah, di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (15/2/2021).

Begitu juga dengan keadaan nelayan saat ini yang masih belum ada yang melek teknologi, agar didorong daya tangkap dan jumlah pendapatannya. Padahal, saat ini terlihat jelas bagaimana potensi perikanan di Sulsel sangat luar biasa.

“Sektor perikanan di depan mata kita, terlihat jelas potensi perikanan kita besar. Tapi persoalannya adalah nelayan kita belum melek teknologi. Kedua, alat tangkap kita masih sederhana, dan ini menjadi PR kita,” ungkapnya.

Hal lain, lanjut Nurdin Abdullah, akhir-akhir ini Presiden Joko Widodo angkat bicara soal kelangkaan kedelai. Padahal kebutuhan akan kedelai ini cukup tinggi di masyarakat.

“Kalau bisa dari Sulsel kita bangkitkan kedelai ini. Sebenarnya kita sudah tahu masalahnya, biaya lebih mahal daripada harganya. Makanya kita coba mungkin akan perluas area penanaman. Tentu saya berharap sektor pertanian ini menjadi unggulan kita,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua TGUPP Pemprov Sulsel, Prof Syamsul Alam mengatakan, saat ini pihaknya menyusun tim kerja cepat untuk penanganan kemiskinan. Termasuk tim penanganan bencana, dan tim untuk memaksimalkan pengelolaan aset milik Pemprov Sulsel.

“Kita akan membangun tim kerja untuk mengawal pekerjaan kita pada tahun 2021. Kehadiran Bapak Gubernur ini adalah untuk mempercepat koordinasi antara TGUPP dengan seluruh OPD lingkup Pemprov Sulsel,” ungkap Prof Syamsul Alam.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemprov Sulsel