Redaksi : Senin, 15 Februari 2021 17:36

 

SUNGGUMINASA, BUKAMATA - Rehabilitasi adalah bentuk penanganan bagi para pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika. Kegiatan Rehabilitasi yang dilaksanakan LPP Sungguminasa adalah rehabilitasi sosial.

Rehabilitasi sosial adalah suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu, baik fisik mental maupun sosial, agar orang yang telah menjadi pencandu narkotika dapat sembuh dan kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Pada pelaksanaannya, rehabilitasi ini berfokus pendekatan keagamaan, atau dukungan moral, keluarga dan sosial seperti program therapeutic communities (TC).

Bertempat di aula serbaguna LPP Sungguminasa (15/2/2021), Program Rehabilitasi Narkoba bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) LPP Kelas IIA Sungguminasa resmi dibuka oleh Bapak Rahnianto (Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Kerjasama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan).

Pada kegiatan pembukaan rehabilitasi LPP ini, turut hadir Bapak Ghiri Prawijaya (Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Sulawesi Selatan), Bapak Yusran Saad (Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa), Bapak Ambo Asse (Kepala Rutan Malino), Ibu Eko Suprapti (Kalapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa), para pejabat struktural LPP Sungguminasa, dan perwakilan warga binaan LPP Sungguminasa.

Sebanyak 20 orang WBP mengikuti kegiatan rehabilitasi therapeutic communities (TC) yang telah diseleksi terlebih dahulu melalui proses pemeriksaan kesehatan dan wawancara. Pelaksanaan rehabilitasi ditahun 2021 ini diharapkan dapat berjalan lebih baik lagi dibandingkan rehabilitasi tahun 2020 yang berjalan kurang maksimal akibat pandemi Covid-19.

Pelaksanaan kegiatan rehabilitasi di LPP Sungguminasa ini mendapat apresiasi dari pihak BNNP Sulsel, dalam sambutannya Bapak Ghiri (Ka BNNP Sulsel) mengutarakan apresiasinya kepada Lapas perempuan atas semangatnya untuk membantu para penyalahguna dan korban narkotika agar tidak terjerumus lagi setelah selesai menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Kegiatan ini semoga dapat dilaksanakan sebaik-baiknya, karena kegiatan ini adalah kerjasama tim bukan kerja sendiri, dan merupakan tugas negara yang harus dilaksanakan secara bersama sehingga hasil yang dicapai sesuai dengan harapan" ungkap Bapak Rahnianto dalam sambutannya.

Selama pelaksanaan kegiatan pembukaan TC ini dilaksanakan, penerapan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak secara tertib dilaksanakan guna menghindari penyebaran Covid-19 didalam lapas.