Pemakzulan Trump: Jaksa Minta Agar Trump Dilarang Menjabat Kembali
Jamie Raskin, manajer pemakzulan, mempresentasikan bukti bahwa Trump mendorong pendukungnya melakukan kekerasan di masa lalu.
BUKAMATA - Jaksa penuntut pemakzulan Donald Trump mendesak Senat AS untuk melarang sang mantan presiden memegang jabatan lagi di pemerintahan, karena menghasut kekerasan pada 6 Januari di Capitol.

Pada hari Kamis (11/02/2021) Jamie Raskin, manajer utama pemakzulan, mempresentasikan bukti bahwa Trump mendorong pendukungnya melakukan kekerasan di masa lalu.
"Pemberontakan pro-Trump tidak muncul begitu saja," kata Raskin. "Ini bukan pertama kalinya Donald Trump mengobarkan kemarahan dan menghasut massa."
Raskin mengatakan bahwa Senat harus menghukum Trump dan melarangnya mencalonkan diri lagi di Gedung Putih pada tahun 2024.
"Apakah ada pemimpin politik di ruangan ini yang percaya bahwa jika dia diizinkan oleh Senat untuk kembali ke Oval Office, Donald Trump akan berhenti menghasut kekerasan untuk mendapatkan apa yang diinginkannya?" tanya Raskinpada hadirin.
"Apakah Anda akan mempertaruhkan masa depan demokrasi Anda untuk itu?"
Raskin juga menepis klaim pengacara Trump bahwa presiden tidak menghasut kerusuhan tetapi hanya menggunakan hak kebebasan berbicara di bawah Amandemen Pertama Konstitusi.
"Amandemen Pertama tidak melindunginya," katanya. "Tak seorang pun di Amerika akan dilindungi oleh Amandemen Pertama jika mereka melakukan semua hal yang dilakukan Donald Trump."
Untuk menjatuhkan hukuman terhadap Donald Trump, dua pertiga anggota Senat yang beranggotakan 100 orang harus memberikan persetujuan. Saat ini Demokrat memegang 50 kursi.
News Feed
Anis Matta Ingatkan Gelora Soal Goncangan Geopolitik Global di Milad Ke-6 Partai Gelora
17 November 2025 00:45
Munafri Telusuri Tompobulu Cari Solusi Atasi Keterbatasan Lahan Pekuburan di Makassar
17 November 2025 00:09
Berita Populer
17 November 2025 00:28
17 November 2025 00:09
17 November 2025 00:45
Longsor Besar di Banjarnegara: Satu Warga Tewas, Ratusan Mengungsi, Upaya Evakuasi Masih Berlanjut
17 November 2025 00:51
