PAREPARE, BUKAMATA - Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Awal Perubahan (RAP) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Parepare Tahun 2018-2023.
Turut hadir Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, Ketua DPRD Kota Parepare Hj. Nurlinah K, S.H., M.H., Wakil Ketua, Rahma Sjamsu Alam dan anggota DPRD, Kepala SKPD, Camat dan Lurah serta jajaran Pemkot Parepare.
Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim mengatakan, perubahan RPJMD 2018-2023 ini pada dasarnya tidak mengubah substansi visi misi RPJMD yang telah ditetapkan, tetapi perubahan dalam konteks penyesuaian terhadap tujuan, sasaran, program prioritas, indikator dan target termasuk pagu anggaran indikatif setiap SKPD.
“Kami berpendapat perubahan RPJMD tersebut merupakan momentum yang sangat penting dan strategis dalam upaya melakukan akselerasi pembangunan, guna mewujudkan pencapaian visi dan misi pembangunan yang telah ditetapkan,” katanya, di depan Anggota DPRD dan SKPD yang hadir di Ruang Rapat Paripurna, Senin (8/2/2021).
Menurutnya, dengan ditandatangani nota kesepakatan persetujuan bersama terhadap rancangan awal perubahan RPJMD, diharapkan dapat berjalan lancar dan diselesaikan sesuai jadwal atau tahapan.
“Kita harap rancangan awal perubahan RPJMD ini berjalan baik serta mampu menjadi produk perencanaan pembangunan yang baik dan berkualitas,” harap Pangerang.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Pengamat Unhas: Interpelasi DPRD Parepare Harus Berdasarkan Dasar Kuat, Bukan Kepentingan Politik
-
Soroti Kebijakan Kontroversial Wali Kota Tasming Hamid, DPRD Parepare Resmi Gulirkan Hak Interpelasi
-
DPRD Parepare Ajukan Hak Interpelasi kepada Wali Kota Tasming Hamid, Enam Masalah Jadi Sorotan
-
Tak Ingin Seperti Pati dan Bone, DPRD Parepare Minta Pemkot Kaji Ulang Kenaikan Pajak Warga
-
Dugaan Maladministrasi di Balik Izin Indomaret, DPRD Parepare Tuntut Wali Kota Bertindak Tegas