Redaksi
Redaksi

Selasa, 02 Februari 2021 14:58

Adnan Perintahkan Camat Hentikan Keluarkan SPPT

Adnan Perintahkan Camat Hentikan Keluarkan SPPT

Adnan Purichta Ichsan, gusar dengan semakin banyaknya SPPT, surat pemberitahuan pajak terhutang yang beredar selama ini di Gowa.

BUKAMATA, GOWA - Orang nomor satu di Gowa, Adnan Purichta Ichsan, gusar dengan semakin banyaknya SPPT, surat pemberitahuan pajak terhutang yang beredar selama ini di Gowa.

Tidak heran kalau mantan anggota DPRD Sulsel dua periode ini dengan nada tinggi memerintahkan Camat yang ada di wilayahnya untuk menghentikan penerbitan SPPT.

“Saya perintahkan kepada para Camat untuk menghentikan penerbitan SPPT,” ujarnya dengan tegas di hadapan Camat dan pejabat eselon II dan III, Senin 1/2.

“Hal ini dilakukan menurut Adnan, karena banyaknya SPPT di atas lahan tanah negara yang kemudian dijadikan dasar untuk menerbitkan sertifikat.

“Padahal itu kan bukan alas hak,” katanya.

“Karena itu, kalau dikemudian hari ada persoalan hukum terkait penerbitan SPPT, maka dirinya akan mendorong untuk diproses.

“Saya ingatkan kalau ada masalah hukum nantinya dan melibatkan aparat dan pejabat, saya akan dorong untuk diproses,”katanya.

Penulis : Adel Cendekia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Populer