BUKAMATA - Militer Myanmar telah merebut kekuasaan dalam kudeta terhadap pemerintahan Aung San Suu Kyi yang terpilih secara demokratis pada Senin (01/02/2021).
Kekuasaan kini berada di tangan panglima militer Min Aung Hlaing dan telah memberlakukan keadaan darurat selama satu tahun.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis melaui stasiun televisi milik militer, Myawaddy TV, dikatakan bahwa militer mengatakan telah melakukan penahanan terhadap Suu Kyi dan beberapa tokoh lainnya sebagai tanggapan atas "kecurangan pemilu".
Pengumuman itu juga menyatakan bahwa alasan pengambilalihan adalah karena pemerintah gagal untuk menindaklanjuti klaim kecurangan pemilih dalam pemilihan November lalu, dan kegagalannya untuk menunda pemilihan karena krisis virus corona.
Aung San Suu Kyi yang berusia 75 tahun sejauh ini adalah politisi paling dominan di Myanmar, dan menjadi pemimpin de facto negara itu setelah memimpin perjuangan tanpa kekerasan selama puluhan tahun melawan pemerintahan militer.
Partainya merebut 396 dari 476 kursi dalam pemilihan November, tetapi militer memegang 25 persen dari total kursi di bawah konstitusi yang dirancang militer 2008. Beberapa posisi kementerian kunci juga dicadangkan untuk orang yang ditunjuk militer.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Gempa 7,7 Magnitudo Hantam Myanmar, Tempat Bersejarah hingga Fasilitas Umum Rusak Parah
-
Dihadapan PBB, Indonesia Nyatakan Dukung Keras Palestina dan Myanmar
-
Presiden Jokowi Perintahkan Segera Evakuasi 20 Korban TPPO di Myanmar
-
Timnas Indonesia Menang Telak Lawan Myanmar
-
WNI Disekap di Myanmar, DPR Sebut Pemerintah Lamban