Ririn : Minggu, 31 Januari 2021 18:54
Menteri Luar Negeri Pakistan Shah Mahmood Qureshi

BUKAMATA - Pakistan tidak akan menyerahkan Ahmed Omar Saeed Sheikh, tersangka utama dalam kasus pembunuhan jurnalis AS Daniel Pearl ke Washington.

"Laporan tentang penyerahan Ahmed Omar Saeed Sheikh ke AS tidak berdasar," kata Menteri Luar Negeri Pakistan, Shah Mahmood Qureshi, Minggu (31/01/2021).

Komentarnya merupakan tanggapan atas laporan yang beredar terkait penyerahan Ahmed, setelah Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken melakukan percakapan telepon dengannya pada hari Jumat.

"Saya berbicara dengan Menteri Luar Negeri AS, yang menyatakan keprihatinannya atas keputusan Mahkamah Agung," katanya, merujuk pada pembebasan keempat terdakwa termasuk Ahmed, oleh pengadilan tertinggi pada hari Kamis.

"Saya mengatakan kepadanya [Blinken] bahwa pengadilan kami independen," lanjutnya.

Namun, Qureshi menambahkan bahwa pemerintah telah mengajukan petisi peninjauan kembali terhadap pembebasan Ahmed, yang akan disidangkan pada hari Senin oleh pengadilan yang sama

Orang tua Pearl juga telah mengumumkan bergabung dalam proses peninjauan.

Pearl, yang bekerja untuk Wall Street Journal Asia Selatan , diculik di Karachi pada Januari 2002 dan dibunuh sebulan kemudian. Video pemenggalannya dikirim ke konsulat AS dan tubuhnya yang telah dipotong-potong ditemukan di pinggiran utara Karachi empat bulan setelah dia menghilang.

Pada Juni 2002, pengadilan anti-terorisme menghukum mati Ahmed, sementara tiga temannya diberi penjara seumur hidup.

Namun, hampir 18 tahun setelah hukuman mereka, Pengadilan Tinggi Sindh pada April tahun lalu membebaskan mereka semua. Mahkamah Agung juga memutuskan tidak menuntut mereka.

Pada hari Kamis, Blinken mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa AS sangat prihatin dengan keputusan Mahkamah Agung Pakistan untuk membebaskan mereka yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Pearl.

Dia menekankan bahwa Ahmed telah didakwa di AS pada tahun 2002 karena penyanderaan dan konspirasi untuk melakukan penyanderaan, serta penculikan warga AS lainnya di India pada tahun 1994.

"Keputusan pengadilan tersebut merupakan penghinaan bagi para korban terorisme di mana-mana, termasuk di Pakistan," katanya, seraya menambahkan AS mengharapkan pemerintah Pakistan untuk segera meninjau opsi hukumnya untuk memastikan keadilan ditegakkan.

"Kami juga siap untuk menuntut Sheikh di Amerika Serikat atas kejahatan mengerikannya terhadap seorang warga Amerika. Kami berkomitmen untuk mengamankan keadilan bagi keluarga Daniel Pearl dan meminta pertanggungjawaban teroris," katanya.

TAG

BERITA TERKAIT