MAKASSAR, BUKAMATA - Legislator DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan Rudy P. Goni menggelar sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah No. 1 tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Prov. Sul-sel No. 9 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Hotel Claro, Sabtu (30/01/2021).
Jasa Umum adalah jasa yang disediakan oleh Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan.
RPG sapaan akrabnya lebih lanjut menjelaskan bahwa ada tiga macam komponen retribusi, retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu, dan hari ini kita sosialisasikan retribusi jasa umum.
"Kita dorong pemprov untuk menggali potensi-potensi keuangan daerah agar dapat meningkatkan PAD.
"Perda ini perlu disebarluaskan ke masyarakat dimana objek perda ini mencakup dua tarif retribusi, yakni tarif retribusi pelayanan kesehatan dan tarif retribusi pelayanan pendidikan, ungkap anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan.
Sementara H. Reza Faizal Saleh, S. STP., M.Si sebagai narasumber menjelaskan secara detail perbedaan mendasar antara pajak dan retribusi, dan juga kewenangan pajak dan retribusi yang dikelola oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Reza yang juga salah satu Kepala Bidang di Bapenda Prov. Sul-sel menambahkan meskipun penerimaan retribusi jasa umum ini kecenderungannya menurun, tetapi tetap merupakan kelompok penerimaan retribusi yang dominan dibandingkan dengan kelompok retribusi daerah lainnya seperti retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu.
Dari total penerimaan retribusi daerah Sul-sel, retribusi jasa umum memberikan kontribusi rata-rata sebesar 78% per tahun, melihat kontribusi yang besar, penerimaan retribusi ini masih sangat potensial untuk dikembangkan, pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Groundbreaking Paket V, Andi Izman Padjalangi Dukung Kebijakan Gubernur Andi Sudirman Tingkatkan Konektivitas Antar Wilayah
-
RDP Polemik Sewa Lahan PT IHIP di DPRD Sulsel, Pemkab Luwu Timur Siapkan Biaya Kerohiman Bagi 104 KK di Desa Harapan
-
Fatmawati Rusdi Ajak Masyarakat Sulsel Berdonasi Bantu Korban Bencana Sumatera Melalui Posko BPBD
-
Hertasning Masuk Agenda Utama APBD, Ketua DPRD Sulsel Pastikan Pekerjaan Dimulai Tahun Ini
-
Dewan Tuding GMTD Lakukan Manipulasi, Pemprov Sulsel Hanya Kebagian Dividen Rp6 Miliar Plus Saham yang Terus Tergerus