MAKASSAR, BUKAMATA - Jika tak ada halangan, paripurna penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih akan digelar siang ini, Kamis, 28 Januari 2021.
Rencananya, akan digelar pukul 13.00 Wita di ruang paripurna DPRD Kota Makassar.
Hal itu diungkap Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Kasrudi. Menurut Kasrudi, setelah paripurna penetapan, DPRD selanjutnya akan menyerahkan surat terkait pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar ke Gubernur Sulsel.
Lalu dari Gubernur akan menyampaikan surat tersebut ke Mendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah (Otda).
Aturannya kata Kasrudi, pelantikan akan digelar paling lambat 14 hari setelah surat diterima Kemendagri.
Setelah Mendagri RI menerbitkan keputusan, maka tahapan selanjutnya Dirjen Otda meneruskan ke Gubernur Sulsel untuk melantik Moh Ramdhan Pomanto dan Fatmawati sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.
Kasrudi mengharapkan pelantikan bisa secepatnya. Pasalnya, sudah dua tahun terjadi kekosongan dan hanya dijalankan oleh penjabat.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Hadiri MNEK 2023, Fatmawati Rusdi: Ini Kebanggaan Tersendiri Bagi Kota Makassar
-
Kunjungi KWB Kuliner Kanal Rappocini, Wawali Fatma Optimis Peningkatan Ekonomi
-
Danny Pomanto Resmikan Mesjid di Kecamatan wajo
-
Hati-hati, Ada yang Mengatasnamakan Fatmawati di WA Meminta Nomor Rekening
-
Luncurkan Makassar Recover, Danny Optimis Putus Rantai Covid 19