Tok! DPR Setujui Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri
DPR memberikan persetujuan tersebut kepada Presiden Jokowi untuk melantik Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri yang baru.
BUKAMATA - DPR RI memastikan Komjen Listyo Sigit Prabowo lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), dan dinyatakan layak dan sah sebagai Kapolri.
Hal tersebut disampikan Ketua DPR RI, Puan Maharani saat membacakan keputusan rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1/2021).
"Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan kepada calon kapolri tersebut dapat disetujui?" kata Puan Maharani selaku pimpinan Rapat Paripurna DPR RI.
"Setuju," jawab para wakil rakyat serentak yang lalu dilanjutkan Puan mengetuk palu tanda pengesahan.
Dengan demikian, DPR memberikan persetujuan tersebut kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk dilantik sebagai Kapolri yang baru, mengantikan Jenderal Idham Azis.
Puan mengatakan, total anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna ini 342 orang dari 575 anggota dewan, baik secara fisik dan virtual.
"Menurut catatan pada rapat paripurna ini, hadir 91 fisik dan 204 virtual serta izin 47 orang, sehingga kehadiran sudah mencapai kuorum yaitu 342 orang anggota," kata Puan saat memimpin rapat.
Diketahui, pada keputusan tingkat pertama, Komisi III telah menyetujui Sigit menjadi Kapolri pengganti Idham Azis usai dinyatakan lolos uji kelayakan yang diadakan Rabu (20/1) kemarin.
Pimpinan Komisi III bergerak cepat agar rapur segera diadakan. Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir mengatakan, pihaknya langsung mengirimkan surat ke pimpinan DPR terkait pelaksanaan rapur usai Komisi III menyepakati Sigit sebagai Kapolri.
News Feed
AMIN Minta MK Hadirkan Empat Menteri Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres
29 Maret 2024 20:47
Nama Presiden Jokowi Terseret Sengketa Pilpres 2024
29 Maret 2024 15:47
Dukung Insurtech di Indonesia, PayPal Suntik Dana Rp754 M ke Qoala
29 Maret 2024 15:20
Sah RUU Daerah Khusus Jakarta Kini Jadi Undang-Undang
29 Maret 2024 15:04
Berita Populer
29 Maret 2024 08:19
29 Maret 2024 04:37
29 Maret 2024 08:42
29 Maret 2024 09:17
29 Maret 2024 11:48