BUKAMATA - Polisi resmi menghentikan penyelidikan kasus acara pesta yang dihadiri oleh Raffi Ahmad hingga Basuki Tjahja Purnama alias Ahok
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, penghentian kasus itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik, Rabu (20/1) kemarin.
"Karena tidak terpenuhi ancaman pasal, tidak cukup dua alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP, sehingga dilakukan penghentian penyelidikan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (21/1/2021).
Yusri menuturkan dalam gelar perkara itu penyidik menyatakan bahwa pesta tersebut tidak melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Selain itu, acara tersebut juga tidak melanggar peraturan daerah yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19.
"Sehingga alasan yuridis pada pasal 93 jo pasal 9 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan ini berdasarkan hasil gelar perkara itu tidak terpenuhi, termasuk peraturan daerah, aturan Kemenkes," tutur Yusri.
Diketahui, kasus bermula saat foto Raffi Ahmad yang hadir dalam sebuah pesta beredar di media sosial. Dalam foto itu, Raffi terlihat tidak mematuhi aturan protokol kesehatan. Padahal, di hari yang sama, Raffi baru saja mendapat vaksinasi perdana di Istana Kepresidenan.
Diketahui, acara pesta tersebut digelar di rumah Ricardo Gelael di bilangan Prapanca, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/1).
Selain Raffi, dalam foto itu juga terlihat sejumlah selebritas lainnya. Yakni Nagita Slavina, Sean Gelael, Gading Marten, dan Anya Geraldine tanpa masker dan jaga jarak.
Selain mereka, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahja Purnama alias Ahok turut hadir dalam acara tersebut.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Iduladha, Raffi Ahmad Kurban 22 Ekor Sapi dan 90 Ekor Domba
-
Indonesia Gembira, Kolaborasi Spektakuler RANS Entertainment dan Telkomsel Hadirkan Hiburan Tanpa Batas
-
Data LHKPN: Raffi Ahmad Punya Harta Rp 1,03 Triliun, Utang Rp 136 Miliar
-
Raffi Ahmad Dilantik Sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni
-
Jatah Wakil Menteri untuk Pesohor dan Selebritis, Raffi Ahmad Hingga Yovie Widianto