PAREPARE, BUKAMATA - DPRD Kota Parepare kembali menggelar temu konstituen atau menyerap aspirasi (reses) yang rencana akan dilaksanakan hari Senin hingga Rabu, 21-23 Januari 2020.
Sekretaris DPRD Kota Parepare, Amiruddin Idris mengatakan, kegiatan reses ini diumumkan agar masyarakat tahu kegiatan temu konstituen anggota dewan didapilnya.
"Selain itu, juga sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018, pasal 88 ayat (3) yakni Sekretaris DPRD mengumumkan agenda reses," kata Amiruddin Idris
Ketua DPRD Kota Parepare, Andi Nurhatina berharap, pelaksanaan reses bisa menyerap aspirasi masyarakat.
"Kita harapkan banyak aspirasi masyarakat yang bisa diserap," ujar legislator Partai Golkar tersebut.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Pengamat Unhas: Interpelasi DPRD Parepare Harus Berdasarkan Dasar Kuat, Bukan Kepentingan Politik
-
Soroti Kebijakan Kontroversial Wali Kota Tasming Hamid, DPRD Parepare Resmi Gulirkan Hak Interpelasi
-
DPRD Parepare Ajukan Hak Interpelasi kepada Wali Kota Tasming Hamid, Enam Masalah Jadi Sorotan
-
Tak Ingin Seperti Pati dan Bone, DPRD Parepare Minta Pemkot Kaji Ulang Kenaikan Pajak Warga
-
Dugaan Maladministrasi di Balik Izin Indomaret, DPRD Parepare Tuntut Wali Kota Bertindak Tegas