TAKALAR, BUKAMATA - Pengelolaan sampah yang dengan menggunakan sistem kumpul- angkut - buang dan masih terkonsentrasi di tempat pembuangan akhir (TPA), secara perlahan akan mulai diubah.
Dengan melibatkan masyarakat khususnya pedagang, pemerintah mengharuskan para pemilik warung dan toko di Takalar, untuk membiasakan diri memilah sampah hasil jualannya.
Mulai dari sampah organik hingga sampah anorganik yang dihasilkan masing-masing setiap harinya selama pedagang berjualan.
Partisipasi aktif pedagang ini, diharapkan akan memberi peranan yang besar terhadap program pemerintah untuk mewujudkan kabupaten yang bersih atau zero waster (nol sampah) serta memajukan Bank Sampah di Takalar.
Sampah yang telah dipisahkan oleh pedagang ini, kemudian akan diproses melalui pengolahan sampah di Bank Sampah. Sehingga bisa kembali bermafaat.
Bupati Takalar, H Syamsari menegaskan, pola kumpul- angkut- buang akan ditinggalkan, dan beralih pada penguatan bank sampah agar penanganan sampah lebih efektif berbasis pada pola 3 R. Harapannya, sampah dapat bernilai ekonomi dan lingkungan terbebas dari sampah.
"Pola seperti ini harus ditinggalkan dan diperbaharui, karena tidak efektif dan hanya sekadar memindahkan masalah dari sumbernya ke TPA, kondisi ini dapat meningkatkan beban dan juga mengurangi umur penggunaan TPA. Karena suatu saat, lahan yang digunakan tidak mampu lagi menampung sampah yang ada, maka perlu d lakukan pngelolaan sampah dengan sistem 3R," papar Bupati Takalar H. Syamsari.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Target Juara Umum, Bupati Takalar Lepas 30 Kafilah ke MTQ Sulsel di Maros
-
Bupati Firdaus Luncurkan ANITA: ASN Takalar Dipantau Live Tracking, Kinerja Dinilai Berbasis Poin
-
Bupati Takalar Tekankan Akselerasi Pembangunan di Musrenbang RKPD 2027
-
Pasca-Lebaran, Bupati Takalar dan Apdesi Komitmen Perkuat Sinergi Pembangunan Desa
-
Momen Idul Fitri, Bupati Takalar Ungkap 50 Koperasi Desa dan 2.249 UMKM Telah Diberdayakan