Tuntut Pemekaran, Begini Kemampuan Fiskal Empat Daerah di Luwu Raya
01 Februari 2026 10:33
Saat hendak ditangkap, seorang remaja di Selayar, menjatuhkan ponsel di tangannya. Ponsel itu, sama dengan ponsel korban yang melapor ke Polres Selayar.
SELAYAR, BUKAMATA – Rabu, 13 Januari 2021. Sebuah laporan masuk ke Polres Selayar. Pelapornya, Muhammad Syarif Gani. Dia mengaku, ponselnya dicuri. Sebuah ponsel merek Oppo A5 S warna hitam.
Polisi lalu melakukan pengembangan. Akhirnya menggiring ke AP (17), seorang remaja yang tinggal di Kelurahan Benteng Utara, Kecamatan Benteng, Kepulauan Selayar.
Kasubdit IV Direktorat Reskri Umum Polda Sulsel, Kompol Suprianto mengungkapkan, remaja itu beraksi di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, Rabu, 13 Januari 2021.
“Iya, pelaku sudah kita amankan di Taman Pusaka Kota Benteng, bersama dengan barang buktinya. Penangkapan kami lakukan tak lama setelah kejadian itu dilaporkan korban,” katanya.
Saat hendak ditangkap, AP sempat mengelabui petugas dengan cara menjatuhkan handphone curiannya tersebut.
Namun, aksi tipu daya itu gagal. Lantaran, salah satu anggota Unit Opsnal Reskrim Polres Selayar melihat. Sehingga, AP pun langsung ditangkap dan diamankan.
Kini, AP dan barang bukti akhirnya digelandang ke Mapolres Selayar guna menjalani proses lebih lanjut.
Penulis: Maulana
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
31 Januari 2026 21:37
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 10:33