MAKASSAR, BUKAMATA - Empat personel Satbrimob Polda Sulsel mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena melakukan pelanggaran berat dan tindak pida
Hal tersebut diungkapkan Komandan Satuan (Dansat) brimob Polda Sulsel, Kombes Pol. Muhammad Anis, memimpin langsung jalannya upacara PTDH di Mako Satbrimob Polda Sulsel Jalan K.S. Tubun Kota Makassar, Rabu (13/01/2021).
Dalam amanatnya, Dansat Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol. Muhammad Anis mengatakan, pelaksanaan upacara PTDH ini sangat menyakitkan bagi satuan dan pribadinya sebagai seorang pemimpin.
Baca Juga :
"Hari ini kita melaksanakan upacara PTDH bagi empat personel Satbrimob Polda Sulsel yang telah melakukan pelanggaran berupa disersi dan tindak pidana. Tentunya upacara ini sangat menyakitkan bagi satuan dan bagi diri saya pribadi selaku pimpinan. Akan tetapi, hal ini perlu dilakukan demi tegaknya aturan dan menjaga profesionalisme di tubuh Polri khususnya untuk mewujudkan Bhakti Brimob Untuk Indonesia," kata Muhammad Anis.
Dalam upacara tersebut, seorang personel Batalyon C Pelopor diberhentikan secara tidak hormat dari kedinasan Polri. Personel Batalyon C Pelopor berinisial HA ini dipecat dari kedinasan Polri (Satbrimob Polda Sulsel) karena telah melakukan pelanggaran dinas berupa disersi atau telah meninggalkan tugas, mulai dari tanggal 31 Mei 2019 hingga saat ini jadi telah terhitung 19 bulan.
Komandan Batalyon Danyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel, Kompol Nur Ichsan, S.Sos. Menurutnya, pemberhentian satu personelnya ini telah melalui proses yang panjang dan pertimbangan yang matang.
"Tentunya upacara PTDH personel Satbrimob Polda Sulsel ini merupakan hal terberat buat kami terlebih ada seorang personel kami yang ikut di dalamnya. Akan tetapi setelah melalui pertimbangan yang matang dan proses yang panjang keputusan inipun harus diambil demi tegaknya aturan dan profesionalisme tugas sehingga Bhakti Brimob Untuk Indonesia bisa terwujud,” ujar Kompol Nur Ichsan.
“Dengan ada nya upacara PTDH ini yang bersangkutan sudah resmi diberhentikan / dipecat dari Brimob, jadi apabila yang bertemu dengan yang bersangkutan dan masih mengaku sebagai anggota Brimob tolong laporkan kepada kami,” pungkasnya.