LUWU TIMUR, BUKAMATA -- Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam melayangkan surat dengan nomor : 640/0003/ BUP ke kontraktor pelaksana kegiatan fisik triwulan IV untuk tahun anggaran 2020.
Surat yang ditandatangani oleh Irwan Bachri Syam tersebut tertanggal 4 Januari 2021 perihal evaluasi kegiatan pembangunan fisik triwulan IV tahun anggaran 2020 yang dilaksanakan tanggal 11 hingga 13 Januari 2021 di Aula Dinas SKPD masing-masing.
Selain kontraktor pelaksana, isi surat tersebut juga ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kepala sub bagian perencanaan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Warga kecamatan Tomoni, Ahmad Ilyas pun mengaku prihatin dengan sikap yang dilakukan oleh wakil Bupati, Irwan Bachri Syam. Soalnya, tugas dan fungsinya sebagai wakil Bupati seharusnya intens dilakukan sejak awal menjabat.
"Cukup prihatin saja, tugas wakil itu salah satunya memang pengawasan tapi kok kenapa baru dilakukan, kenapa baru sekarang dan harusnya sejak beliau dilantik jadi wakil ya intenslah melakukan evaluasi," tutur ayah dua anak ini.
Ahmad pun menilai, apa yang dilakukan oleh Irwan Bachri Syam itu hanya sebagai pencitraan dan memberikan keyakinan ke masyarakat jika dirinya pro perubahan dan untuk kepentingan politik ke depannya.
"Tapi kan masyarakat sudah tahu mana yang ikhlas dan tidak, mana pencitraan dan tidak. Coba beliau dari awal melakukan evaluasi kinerja sejak dilantik jadi wakil Bupati pasti tidaklah diartikan sebuah pencitraan," ungkapnya.
BERITA TERKAIT
-
Tingkat Kedisiplinan ASN Belum Optimal, Bupati Luwu Timur Minta Kepala OPD Beri Sanksi Tegas
-
Bupati Luwu Timur Dukung Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik Bersama UMI dan PT Marlip
-
PMI Luwu Timur Gelar Rapat Konsolidasi Perdana, Fokus Penguatan Layanan Donor Darah
-
"Mau Muda Kuliah Ditanggung, Tua Dikasi Duit", UAS Sebut Tiga Kartu Sakti Luwu Timur Patut Dicontoh Daerah Lain
-
Sekda Luwu Timur: Poin Penanganan Dampak Industri IHIP yang Dibahas dengan Komnas HAM Sudah Dijalankan