8 Pebulutangkis Indonesia Dihukum BWF Terkait Match Fixing, Ini Nama-namanya
BWF memastikan 8 pebulutangkis Indonesia itu dinyatakan bersalah setelah melakukan match fixing.
BUKAMATA - Delapan atlet badminton Indonesia dihukum Federasi Badminton Internasional (BWF) terkait kasus pengaturan hasil pertandingan atau match fixing.
Keputusan tersebut disampaikan BWF melalui laman resminya pada Jumat, (8/1/2021). Dalam pernyataannya, BWF memastikan 8 pebulutangkis Indonesia itu dinyatakan bersalah setelah melakukan match fixing.
"Delapan pemain Indonesia yang saling mengenal, dan berkompetisi di kompetisi internasional level bawah sebagian besar di Asia hingga 2019, melanggar Peraturan Integritas BWF terkait pengaturan pertandingan, manipulasi pertandingan dan atau judi bulu tangkis," demikian pernyataan BWF.
BWF menyatakan memulai investigasi terhadap delapan pemain Indonesia itu setelah mendapat laporan dari whistleblower. Kedelapan pemain tersebut sempat diskors sejak Januari 2020 sebelum keputusan terakhir dibuat.
"Tiga dari mereka ditemukan telah mengkoordinasikan dan mengatur orang lain agar terlibat dalam perilaku tersebut dan telah diskors dari semua kegiatan yang berhubungan dengan badminton seumur hidup," demikian pernyataan resmi BWF.
"Lima orang lainnya diskors antara enam sampai 12 tahun dan denda masing-masing antara US$3000 dan US$12.000," sambungnya.
Sesuai prosedur yudisial, atlet memiliki hak untuk mengajukan banding atas sanksi BWF ke pengadilan abritase olahraga dalam waktu 21 hari sejak pemberitahuan keputusan.
Berikut daftar delapan atlet bulutangkis tersebut:
1. Hendra Tandjaya (ganda putra, ganda campuran),
2. Ivandi Danang (ganda putra, ganda campuran),
3. Androw Yunanto (tunggal putra, ganda putra),
4. Sekartaji Putri (tunggal putri, ganda campuran),
5. Mia Mawarti (tunggal putri),
6. Fadila Afni (tunggal putri, ganda putri),
7. Aditiya Dwiantoro (ganda putra),
8. Agriprinna Prima Rahmanto Putra (tunggal putra, ganda putra, ganda campuran).
News Feed
Beli Narkoba di Sidrap, Dua Warga Bone Ditangkap
14 Desember 2024 21:03
Soal Pabrik Uang Palsu di Dalam Kampus, Begini Penjelasan Rektor UIN Alauddin
14 Desember 2024 20:03
Cegah Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Takalar Gelar Pelatihan Keterampilan Teknis Griya
14 Desember 2024 19:43