Redaksi : Senin, 04 Januari 2021 11:44
Wali Kota Parepare sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Parepare, Taufan Pawe, meninjau aktivitas masyarakatnya malam hari.

PAREPARE, BUKAMATA - Kasus Covid-19 yang masih tinggi, membuat Wali Kota Parepare, Dr. H. Taufan Pawe kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi surat edaran, tentang pembatasan aktivitas masyarakat dan perdagangan serta pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku sejak 24 Desember 2020 kemarin.

Pasca libur natal dan tahun baru, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Parepare ini, meminta masyarakat tetap disiplin mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan.

Dalam surat edaran pembatasan aktivitas masyarakat dan perdagangan tersebut, berlaku hingga 15 Januari 2021. Di mana para pedagang diminta berjualan hingga pukul 20.00 Wita.

"Kasus positif di Parepare terus bertambah. Dari data tanggal 2 Januari 2021, kini telah mencapai 647 kasus, di mana masih terdapat 106 kasus aktif. Jadi ini harus menjadi perhatian kita semua untuk bersama-sama melawan dan menekan penyebaran Covid-19," kata Taufan Pawe, Minggu 3 Januari 2021.

Taufan juga meminta masyarakat agar tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 4 M. Di antaranya memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun atau handsanitizer, menjaga jarak, dan menghindari kerumumunan. Hal ini paling efektif dalam menekan angka penyebaran Covid-19.

"Maka dari itu, kami bersama Forkopimda meminta kerja sama masyarakat untuk kooperatif dalam menjalankan Surat Edaran ini. Ingatki, kita jaga dirita, berarti kita jagaki juga orang-orang di sekitarta," pungkasnya.