Redaksi : Jumat, 18 Desember 2020 12:05
Surat edaran Bupati Luwu.

LUWU, BUKAMATA - Satuan percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Luwu, Sulsel, mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Luwu, tetap mewaspadai penyebaran Covid-19. Juga selalu menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan.

Bupati Luwu, Basmin Mattayang mengatakan, akhir-akhir ini gejala Covid-19 semakin mengganas. Itu pasca Pilkada Serentak 9 Desember 2020 lalu.

"Olehnya itu, saya mengeluarkan surat edaran berupa imbauan kepada Masyarakat Kabupaten Luwu, agar segera untuk kita patuhi bersama guna untuk kepentingan kesehatan dan keselamatan kita bersama," ujarnya.

Dalam surat edaran ini, Bupati Luwu

mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Luwu, untuk sementara tidak menerima kunjungan tamu maupun kerabat dari luar Kabupaten Luwu, yang telah melaksanakan Pilkada Serentak 9 Desember 2020.

"Khusus bagi pegawai PNS dan non-PNS, untuk tidak berkunjung ke daerah yang baru saja melaksanakan Pilkada Serentak Saat Libur Natal dan Tahun Baru ini," ungkapnya.

Dalam surat edarannya Bupati Luwu, Basmin juga mengimbau kepada seluruh perangkat stakeholder, mulai dari aparat Desa, Camat, Kepala OPD serta pihak Kepolisian dan TNI, terus melakukan koordinasi dan upaya monitoring di wilayahnya masing-masing, untuk selalu melakukan deteksi dini terhadap upaya pencegahaan Covid-19 ini.

Bahkan Bupati Luwu juga menitikberatkan kepada jajaran Satuan Gugus Covid-19 Luwu, untuk tidak berhenti proaktif mensosialisasikan Peraturan Bupati Luwu Nomor 107 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan pencegahan penegekan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.