SIDOARJO, BUKAMATA - Seorang muncikari berinisial JR (41) diamankan oleh Polda Jawa Timur, dari sebuah kafe di Sidoarjo, Rabu, 16 Desember 2020. Dia menyediakan pemandu lagu untuk tamu kafe di ruang karaoke.
Saat penangkapan, anggota Ditreskrimum Unit III Asusila, membawa surat perintah untuk melakukan pemeriksaan dan melakukan penggeledahan di kafe tersebut. Saat itulah, polisi menemukan dua wanita dan dua pria di dalam ruang karaoke. Keduanya tepergok sedang berhubungan layaknya suami istri. Mereka pun digelandang ke Mapolda Jawa Timur.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, praktik prostitusi terselubung itu terbongkar setelah Polda Jatim menerima laporan dari masyarakat, bahwa di kafe tersebut menyediakan pemandu lagu yang dapat melayani layanan seks di ruang karaoke.
“Kami langsung mengamankan dan memeriksa pemandu lagu serta membawa sejumlah barang bukti dan saksi-saksi ke Mapolda Jatim,” katanya.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa celana dalam wanita dan pria, serta sejumlah uang tunai dan bill atau nota pembayaran ruang karaoke.