PAREPARE, BUKAMATA - Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Parepare mebubarkan senam zumba di salah satu sanggar Zumba di Kota Parepare, Rabu (16/12/2020).
Penyebabnya, senam zumba tidak mematuhi protokol kesehatan. Aksi pembubaran itu dilakukan setelah tim gugus mendapat informasi dari masyarakat dan media sosial.
"Setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan media sosial, kita bergerak cepat menghubungi pihak lurah, bhabinkamtibmas, dan Babinsa, alhasil memang terjadi penumpukan orang di dalam ruangan yang sangat sempit dan mereka melakukan zumba," kata Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Parepare, Prasetyo.
"Ruangannya juga tanpa pentilasi udara yang sangat baik jadi kami melakukan pembubaran acara tersebut," sambungnya.
Tim gugus tugas Covid-19 kemudian memberikan teguran kepada pihak pengelolah sanggar Zumba tersebut. Hal itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Parepare Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan.
"Kita memberikan teguran ke pihak pengelolah untuk tidak lagi mengulangi ataupun melakukan kegiatan lagi dengan melibatkan orang banyak, kami menyarankan untuk membuat rekomendasi dari tim gugus Covid-19," bebernya.
BERITA TERKAIT
-
Pemkot Parepare Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk Generasi Milenial
-
Razia Rutin Gabungan Satpol PP dan BPBD Kota Parepare untuk Menegakkan Protokol Kesehatan
-
Cegah Sebaran Covid-19, Yon B Brimobda Sulsel Semprot Sumpang Minangae
-
Covid Meningkat, Taufan Pawe: Jangan Kendor Terapkan Protokol Kesehatan
-
Kunjungi Panti Asuhan, Danyon B Satbrimob Polda Sulsel Ingatkan Protokol Kesehatan