PAREPARE, BUKAMATA - Menjelang pergantian tahun dari 2020 ke 2021, Kepolisian Resort Kota Parepare, mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pesta dan kerumunan. Ini guna mencegah penyebaran Covid-19.
Hal tersebut di ungkapkan Kasubbag Humas Polres Parepare, Iptu Muhammad Yamin Rabu, 16 Desember 2020.
"Terkait dengan pergantian malam tahun baru, Polri tidak akan mengeluarkan izin untuk kegiatan apapun di malam pergantian tahun baru. Ini untuk mencegah penyebaran Covid-19," ungkapnya.
Pihak kepolisian juga akan terus melakukan sosialisasi, agar masyarakat paham dan tidak melakukan pesta atau kerumunan di malam pergantian tahun.
"Kita juga akan terus melakukan sosialisasi kepada warga agar paham dan tidak melakukan pesta atau kerumunan," tambahnya.
Seain itu, kepolisian juga akan terus mengawal penerapan protokol kesehatan di sejumlah tempat seperti kafe, agar tidak ada lagi klaster-klaster baru di tengah Pandemi Covid-19 ini.
Untuk kegiatan Natal sendiri tambah Iptu Muhammad Yamin, petugas dari Polresta Parepare, akan melakukan sosialisasi ke pihak gereja, agar dilakukan secara virtual.
"Kapolri juga mengimbau agar gereja-gereja melakukan Natal secara virtual," tutupnya.
BERITA TERKAIT
-
Badan Remuk Terlindas Truk, Pengendara Motor di Parepare Meninggal Dunia
-
Pemkot Parepare Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk Generasi Milenial
-
Razia Rutin Gabungan Satpol PP dan BPBD Kota Parepare untuk Menegakkan Protokol Kesehatan
-
Cegah Sebaran Covid-19, Yon B Brimobda Sulsel Semprot Sumpang Minangae
-
Covid Meningkat, Taufan Pawe: Jangan Kendor Terapkan Protokol Kesehatan