MAKASSAR, BUKAMATA -- Malam pergantian tahun begitu identik dengan kerumunan dan pesta Kembang api. Hal ini dikhawatirkan memicu klaster baru Covid-19.
Karenanya, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana melayangkan ultimatum. Melarang warga untuk melakukan pesta kembang api. Baik itu di rumah masing-masing, di hotel, juga di tempat-tempat hiburan malam di Kota Makassar.
"Jadi saya tegaskan, tidak ada pesta kembang api. Kita sudah koordinasi dengan Pemerintah Kota termasuk dengan unsur TNI dan Forkopimda lainnya, agar malam pergantian tahun baru, semua harus sama-sama berkomitmen menjaga agar tidak ada klaster baru (Covid-19) lagi," ujarnya, Selasa (15/12/2020).
Selain itu, pihaknya juga ke depan akan mengundang tokoh masyarakat untuk membicarakan masalah tersebut. Agar masyarakat benar-benar mematuhi imbauannya tersebut.
"Tomas nanti akan kita undang. Itu semua karena kita tidak menginginkan ada klaster baru. Apalagi sampai saat ini kita belum tahu apakah ada lonjakan pasca pilkada," bebernya.
Diketahui saat ini berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Kota Makassar, trend kesembuhan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 cukup baik. Namun, meski begitu angka kematian tergolong tinggi, di mana telah ada 324 orang yang tewas akibat virus asal Wuhan China tersebut.
Selain itu, berdasarkan tracking Dinas Kesehatan Kota Makassar, sampai hari ini sejumlah rumah sakit masih menangani 1342 pasien terkonfirmasi Covid-19.
Olehnya Pemerintah Kota Makassar hingga hari ini terus meminta agar semua pihak tetap menjalankan protokol kesehatan, dan membangun kesadaran masing-masing dimulai dari diri sendiri dan lingkungan keluarga.
BERITA TERKAIT
-
Terima Kunjungan Kapolrestabes Makassar yang Baru, Danny: Siap Kolaborasi
-
Kombes Arya Perdana Gantikan Ngajib, Kapolrestabes Makassar Kini Punya Nahkoda Baru
-
Kapolrestabes Makassar Beber Hasil Olah TKP Angkot Terbakar saat Demo Ricuh
-
Kapolrestabes Makassar Sebut Unjuk Rasa Berakhir Ricuh Akibat Disusupi Anarko
-
Potret Kapolrestabes Makassar Borong Dagangan Pedagang dan Bagikan Minuman Gratis di Tengah Aksi Tolak Revisi UU Pilkada