PINRANG, BUKAMATA — Sannang (38) diamankan polisi. Warga Desa Lerang, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan itu telah menganiaya seorang pengembala itik bernama Amiruddin (30).
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara, Minggu, 13 Desember 2020, memaparkan kronologinya.
Peristiwa itu terjadi Sabtu, 12 Desember 2020. Saat itu, anak pelaku melintas mengendarai sepeda motor di depan rumah korban di Desa Lerang, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang. Kecepatannya tinggi. Nyaris menabrak anjing milik korban.
Pengembala itik itu pun marah. Dia lalu menghentikan sepeda motor anak pelaku. Lalu, anak itu pun ditampar.
Kesakitan, anak itu datang ke bapaknya. "Pak, natamparka Amiruddin," lapor bocah itu.
Geram atas laporan anaknya, Sannang mengambil samurai. Dia lalu mendatangi kediaman Amiruddin.
"Kenapa kau tampar anakku?" tanya Sannang ke Amiruddin.
"Ah, tidak," kilah Amiruddin.
Telanjur emosi, Sannang mengeluarkan samurainya lalu maju ke arah korban. Melihat itu, korban hendak kabur menyelamatkan diri masuk ke dalam rumah. Namun, samurai 60 sentimeter itu, sudah menyabet punggung kanannya. Akibatnya, korban mengalami luka terbuka pada bagian punggung kanan.
Korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit, sementara pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Saat ini, pelaku beserta barang bukti samurai, sudah diamankan di Polres Pinrang guna penyelidikan lebih lanjut," ungkap AKP Dharma.
Penulis: Hana
BERITA TERKAIT
-
Dua Kakak Beradik di Gowa Dibacok Tetangganya Sendiri, Satu Dirawat di RS Syech Yusuf
-
Kisah Prajurit TNI AL Dihantam Ombak 3 Meter Saat Perjalanan Hendak Menolong 6 Orang Yang Tenggelam di Pantai Ammani
-
Tiga Wisatawan Asal Wajo Tewas Tenggelam di Pantai Ammani, Pinrang
-
Pelajar SMA Dibacok dan Dilindas Motor Gegara Tawuran
-
Mahasiswa di Makassar Dibacok di Maros saat Pulang Usai Kerja Skripsi