PAREPARE, BUKAMATA - Tak lama lagi, Kota Parepare akan memiliki Komisi Informasi. Pemkot Parepare akan membentuk Tim Seleksi. Timsel ini nantinya yang akan merekrut calon komisioner itu.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Parepare, Arwah Rahman, Sabtu, 12 Desember 2020 mengatakan, sebagaimana amanah undang-undang, pembentukan Timsel akan melibatkan beberapa komponen. Termasuk Pemerintah Daerah untuk menyeleksi calon anggota Komisi Informasi.
Itu kata Arwah, ada dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008m khususnya di pasal 30. Di situ disebutkan, hasil seleksi nanti atau hasil yang mendaftar itu setelah memenuhi syarat administrasi, akan diajukan oleh Pemerintah Kota Parepare kepada DPRD Kota Parepare, untuk dilakukan uji kepatutan fit and proper test.
Juga sesuai dengan undang-undang tersebut, jumlah yang akan diseleksi paling minimal 10 dan maksimal 15 orang.
Jika sudah ada yang terpilih kata Arwah, sesuai dengan Undang-undang 14, Pemerintah Kota Parepare diminta atau bersama dengan terbentuknya Komisi Informasi, harus membuat Sekretariat Komisi Informasi. Dalam Undang-undang 14 disebutkan, yang mengepalai sekretariat itu adalah pejabat yang membidangi urusan komunikasi dan informasi.
Parepare lanjut Arwah, merupakan daerah pertama di Sulsel yang membentuk Perda Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Perda inilah yang mengamanahkan dibentuknya Komisi Informasi.
Meskipun kata dia, Kabupaten Sinjai lebih dulu membentuk Komisi Informasi, namun secara keseluruhan penilaian dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Parepare merupakan daerah yang paling terbuka dalam menjalankan amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Pengamat Unhas: Interpelasi DPRD Parepare Harus Berdasarkan Dasar Kuat, Bukan Kepentingan Politik
-
Soroti Kebijakan Kontroversial Wali Kota Tasming Hamid, DPRD Parepare Resmi Gulirkan Hak Interpelasi
-
DPRD Parepare Ajukan Hak Interpelasi kepada Wali Kota Tasming Hamid, Enam Masalah Jadi Sorotan
-
Tak Ingin Seperti Pati dan Bone, DPRD Parepare Minta Pemkot Kaji Ulang Kenaikan Pajak Warga
-
Dugaan Maladministrasi di Balik Izin Indomaret, DPRD Parepare Tuntut Wali Kota Bertindak Tegas