MALAYSIA, BUKAMATA - Seorang oknum kepala sekolah di Kelantan, dibekuk polisi pada 10 Desember 2020. Dia diduga melakukan hubungan seksual dengan seorang gadis berusia 15 tahun selama 3 tahun terakhir.
Seperti dilansir dari Sinar Harian, Kapolsek Kelantan, Wakil Komisaris Shafien Mamat mengatakan, hubungan antara oknum Kepala Sekolah dan siswi setingkat SMP Kelas 3 ini, dimulai pada tahun 2017 lalu. Mereka menjalin hubungan tanpa sepengetahuan keluarga korban.
Kepala sekolah ditangkap, setelah pihak ketiga melaporkan kejadian tersebut ke Talian Kasih, dan gadis tersebut telah dikirim ke Rumah Sakit Raja Perempuan Zainab II, untuk penyelidikan dan perawatan lebih lanjut.
Shafien Mamat juga mengatakan kepada Berita Harian, tersangka telah mengundang korban ke sekolah beberapa kali dalam seminggu, ketika guru tidak hadir dan juga selama liburan sekolah. Saat sekolah sepi itulah, pelaku dan korban melakukan hubungan layaknya suami istri di ruang kepala sekolah.
Oknum kepala sekolah itu, diketahui telah menikah dan dikaruniai tiga orang anak.
Shafien Mamat menambahkan, penyelidikan polisi sejauh ini tidak menunjukkan adanya bukti kekerasan fisik terhadap siswa tersebut, atau ancaman untuk membuatnya berhubungan badan dengan kepala sekolah.
“Berdasarkan pemeriksaan awal polisi, selama dua tahun terakhir siswi tersebut tidak diancam oleh kepala sekolah, malah yang terjadi adalah mau sama mau,” jelasnya.
“Mungkin mereka sedang jatuh cinta dan keduanya selalu diam-diam tanpa sepengetahuan keluarga,” tambahnya.
Kasus tersebut saat ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 376 KUHP.
BERITA TERKAIT
-
FiFA Hukum Malaysia usai Pemalsuan Dokumen 7 Pemain Naturalisasi
-
Malaysia akan Kenakan Pajak Sewa Rumah dan Pendidikan
-
Dianggap Berkualitas, Guru RI Diminta Ajar Warga Malaysia Biar Pintar
-
Wisatawan RI jadi Primadona di Malaysia, 4,1 Juta WNI Berkunjung Sepanjang 2024
-
Malaysia Sebut Lagu APT Berbahaya, Bentuk Ajakan Budaya Barat hingga Dukungan untuk Israel