Redaksi
Redaksi

Kamis, 10 Desember 2020 15:21

Bupati Takalar, H Syamsari Kitta saat membuka rakor pemerintahan desa.
Bupati Takalar, H Syamsari Kitta saat membuka rakor pemerintahan desa.

Bupati Takalar Membuka Secara Resmi Rakor Pemerintahan Desa

Bupati Takalar, H Syamsari, membuka rakor pemerintahan desa.

TAKALAR, BUKAMATA - Pemkab Takalar melalui Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Takalar, menggelar Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa terkait sinkronisasi perencanaan program prioritas Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa, pada perencanaan pembangunan Daerah Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2021, Kamis (10/12/2020) pagi.

Rakor berlangsung sehari di Gedung Islamic Center. Dibuka secara resmi oleh Bupati Takalar H. Syamsari, S.Pt. MM, dihadiri Sekda Takalar Drs. H. Arsyad, MM, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemprov SulSel sebagai Pemateri. Diikuti Para Pimpinan OPD, Kabag Pemerintahan Setda Takalar bersama jajaran, para camat, para kepala desa se-Kabupaten Takalar, serta para tenaga ahli Program Pemberdayaan Masyarakat Desa.

H. Syamsari di awal sambutannya mengemukakan, di antaranya, bahwa saat ini pemerintah telah melakukan pemekaran desa sebanyak 11 desa, dan akan terus bergulir, karena memenuhi RPJMD pemerintahan yang tertulis dalam RPJMD adalah pembangunan berkelanjutan.

"Jadi tidak boleh ada pemisahan bupati dulu dan sekarang. Hal-hal yang telah dicapai bupati sebelumnya dan patut kita lanjutkan, kita akan lanjutkan. Dan hal-hal yang akan belum sempurna, insya Allah kita akan sempurnakan. Itu namanya berkelanjutan," urai Syamsari.

Di akhir sambutannya, Syamsari berharap semoga di waktu mendatang banyak inovasi yang bisa pemerintah hadirkan, yang mengarah pada peningkatan ekonomi masyarakat desa, dan desa-desa kita jadi desa berprestasi sehingga dengan sendirinya banyak orang yang study banding di Takalar.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Takalar Drs Andi Rijal Mustamin, MM selaku panitia penyelenggara, dalam laporannya menjelaskan, pelaksanaan kegiatan rakor ini yakni berdasar pada UU Nomor 6 tahun 2014, Permendes PDT nomor 13 tahun 2020, RPJM Pemrov Sulsel, RPJMD Pemkab Takalar, serta DPA Bagian Tata Pemerintahan Setda Takalar.

"Narasumber pada kegiatan rakor ini, adalah leading sector yang terkait dengan perumusan kebijakan program prioritas baik pemerintah pusat,
Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten tentang perencanaan program Prioritas pembangunan Desa tahun 2020," jelasnya.

Ditambahkan, materi yang akan dipaparkan yakni program prioritas Pemerintah Provinsi Sulsel, tentang arah kebijakan pembangunan Desa Tahun 2021, program prioritas Pemerintah Kabupaten Takalar dan rarhet capaian RPJMD Tahun 2021 serta program prioritas nasional sesua Permendes Nomor 13 Tahun 2020.

Dalam acara dirangkaian dengan penyerahan piagam penghargaan bagi 13 kepala desa atas penyaluran BLT Dana Desa (tahap pertama) dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Tahun Anggaran 2020. Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Takalar.

Ke 13 Kepala desa tersebut, yakni Kades Pa'batangan dan Kades Tompotana dari Kecamatan Mappakasunggu. Kades Cakura, Lantang dan Su'rulangi dari Kecamatan PolSel, Kades Timbuseng dan Parangbaddo dari Kecamatan Polut, Kades Tarowang dari Kecamatan Galesong Selatan, Kades Tamalate dan Tamasaju dari Kecamatan Galut. Kades Galesong Kota, Pa'rasangang Beru dan Pattinoang dari Kecamatan Galesong.

#Pemkab Takalar