SIDRAP, BUKAMATA — Nurhedah (39) dan Vera (29), dua ibu rumah tangga yang merupakan warga Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, diamankan polisi.
Keduanya diamankan, lantaran dilaporkan melakukan penipuan dan penggelapan belasan mobil jenis city car dan minibus rental.
“Dari catatan sementara, sudah ada 17 mobil yang mereka gadaikan setelah dirental dari para korban,” ungkap AKP Benny Pornika, Kasat Reskrim Polres Sidrap, Selasa (8/12/2020).
Dari pengakuan awal pelaku kata Benny, keduanya bekerjasama merental mobil para korban.
“Setelah itu, keduanya menggadaikan mobil-mobil yang dirental dengan harga beravariasi tergantung jenis mobilnya. Antara Rp13,5 juta sampai Rp20 juta permobil, ditaksir mereka berdua sudah mendapatkan uang sekitar RpRp384,5 juta dari hasil penggelapan 17 mobil rental tersebut,” urainya.
Benny menjelaskan, keduanya mengaku nekat menggadaikan mobil-mobil milik para korban, karena terlilit utang.
“Mengakunya untuk bayar utang, namun masih kita dalami,” terangnya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Sidrap.
“Kita amankan untuk menghindari amuk massa. Selanjutnya para korban kita arahkan untuk membuat laporan polisi besok pagi,” tutup Benny.
Penulis: Hana
BERITA TERKAIT
-
Ahmad Hidayat Mus Kembali Jadi Tersangka, Diduga Gelapkan Aset Boedel Pailit Rp19,8 Miliar
-
Rappang Run 2025 Meriahkan HUT ke-681 Sidrap, Diikuti 2.100 Peserta
-
Peternak Itik Tewas di Tengah Sawah, Polisi Sidrap Amankan Dua Tersangka
-
Konglomerat Properti Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati dalam Kasus Penipuan Terbesar
-
Menjawab Tudingan Netizen, Cathrine Wilson Menikah dengan Idham Mase Bukan Karena Harta