Ririn : Rabu, 02 Desember 2020 15:38
Ilustrasi vaksin Covid-19

BUKAMATA - Jepang akan memberikan vaksin virus korona gratis kepada semua penduduknya, berdasarkan undang-undang baru yang disahkan pada Rabu (02/12).

Undang-undang tersebut menyatakan bahwa pemerintah akan menanggung semua biaya vaksin untuk 126 juta penduduk Jepang.

Itu disetujui oleh majelis tinggi parlemen, setelah melewati persetujuan majelis rendah yang kuat.

Pengesahan RUU tersebut dilakukan dua minggu setelah perdana menteri Jepang mengatakan bahwa negara itu dalam "siaga maksimum" atas virus corona, dan ketika petugas medis memperingatkan, rumah sakit berada di ambang kehancuran.

Negara ini telah mendapatkan vaksin Covid-19 untuk 60 juta orang dari raksasa farmasi Pfizer, dan untuk 25 juta orang lainnya dari perusahaan biotek Moderna. Jepang juga dipastikan akan menerima 120 juta dosis vaksin AstraZeneca.

Pfizer dan Moderna sudah mencari persetujuan penggunaan darurat di Amerika Serikat dan Eropa, setelah uji klinis menunjukkan bahwa suntikan mereka efektif.

Jepang telah mencatat sekitar 2.100 kematian dan 150.000 kasus, dan belum memberlakukan penguncian ketat seperti yang terlihat di tempat lain. Tetapi sekarang negara ini menghadapi pandemi gelombang ketiga.

Gubernur Tokyo telah mendesak penduduk untuk menghindari acara yang tidak penting dan meminta bisnis yang menyajikan alkohol untuk tutup lebih awal, meskipun tidak ada mekanisme penegakan hukum untuk perintah ni.