MAKASSAR, BUKAMATA - Kasus dugaan penyelewengan dana setoran retribusi sampah hari ini mulai digarap serius penyidik Reskrim Polrestabes Makassar.
Siang tadi penyidik mendatangi kantor kelurahan. Mereka mencari data data sekaitan dengan dugaan kasus tersebut.
"Kita verifikasi laporan, tadi kita hanya cari data saja," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kombes Pol Agus Khairul, saat ditanyai apakah kedatangannya dalam rangka penggeledahan.
Menurutnya saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi data dan akan melakukan pemeriksaan jika pengumpulan data tersebut sudah rampung.
"Sementara ini kita lakukan itu dulu. Untuk pemeriksaan kita lakukan jika verifikasi data sudah rampung," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya perkara ini mulai terkuak setelah salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) melaporkan temuan kuitansi setoran dana retribusi sampah Kecamatan Mamajang.
Ketua AMPD Dwi Putra Kurniawan mengatakan, pihaknya mendapati ada dua kuitansi dengan nominal berbeda. Yang satu Rp130 juta lebih, sementara yang satu lagi Rp 90 juta.
"Yang Rp 90 juta lebih ini kita duga yang disetorkan, jadi ada selisih sekitar 40 juta dari jumlah yang seharusnya Rp 130 juta," ungkapnya.
Namun meski begitu pihaknya berharap kasus ini dapat dibongkar kepolisian guna menemukan siapa dalang dalang kasus ini.
BERITA TERKAIT
-
Terima Kunjungan Kapolrestabes Makassar yang Baru, Danny: Siap Kolaborasi
-
Kombes Arya Perdana Gantikan Ngajib, Kapolrestabes Makassar Kini Punya Nahkoda Baru
-
Kapolrestabes Makassar Beber Hasil Olah TKP Angkot Terbakar saat Demo Ricuh
-
Kapolrestabes Makassar Sebut Unjuk Rasa Berakhir Ricuh Akibat Disusupi Anarko
-
Potret Kapolrestabes Makassar Borong Dagangan Pedagang dan Bagikan Minuman Gratis di Tengah Aksi Tolak Revisi UU Pilkada