PAREPARE, BUKAMATA - Pemerintah Kecamatan Ujung, Kota Parepare mengambil langkah tegas. Jumat malam, 20 November 2020, sebuah lomba Tiktok di salah satu food court di wilayah Kecamatan Ujung, Parepare dibubarkan. Pasalnya, para peserta dan pengunjung mengabaikan protokol kesehatan. Mereka rata-rata tak mengenakan masker.
Peserta lombanya anak-anak. Namun, ada juga orang dewasa yang mendampingi. Mereka tak mengenakan masker dan menjaga jarak, sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Parepare Nomor 31/2020 tentang protokoler kesehatan.
Demikian diungkap Camat Ujung Kota Parepare, Ulfa Lanto. Lomba Tiktok itu kata Ulfa, juga tidak memiliki rekomendasi dari pemerintah. "Kegiatan ini ternyata tidak memiliki rekomendasi. Jadi ini kegiatan memang tidak ada izin. Makanya kami langsung antisipasi dan bubarkan," tegas Ulfa.
Pelanggaran tersebut lanjut Ulfa, akan diteruskan ke tim Gugus Tugas Covid-19 tingkat kota. "Foto-foto pelanggarannya ada di tangan saya dan akan kami teruskan, ke tim Gugus," pungkasnya.
Apa kata pihak food court? Badar, pemilik kafe, mengatakan, kegiatan tersebut spontan. Itu lantaran hendak menarik pengunjung datang ke kafenya. Pasalnya, selama pandemi ini usaha kulinernya itu cukup susah. Akhirnya spontan terpikir untuk menghelat lomba Tiktok.
BERITA TERKAIT
-
Lomba Tiktok Konten Pangan Aman se Sulsel Raih Penghargaan MURI
-
Pemkot Parepare Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk Generasi Milenial
-
Razia Rutin Gabungan Satpol PP dan BPBD Kota Parepare untuk Menegakkan Protokol Kesehatan
-
Cegah Sebaran Covid-19, Yon B Brimobda Sulsel Semprot Sumpang Minangae
-
Covid Meningkat, Taufan Pawe: Jangan Kendor Terapkan Protokol Kesehatan