Redaksi : Kamis, 19 November 2020 15:12
Pengungkapan narkoba oleh Satresnarkoba Polrestabes Makassar.

MAKASSAR, BUKAMATA -- Kamis siang, 19 November 2020. Seorang lelaki bertubuh kurus dengan tato kembar melingkar di kedua lengannya, digiring keluar sel tahanan oleh dua orang pria berbadan tegap. Kedua pria yang kompak berbaju hitam itu, petugas dari Satuan Reserse Narkoba. Mereka menggiring pria kurus berbaju oranye itu, menuju lobi kantor Polrestabes Makassar di lantai dua.

Di lobi lantai dua, pria kurus itu tak sendiri. Ada pria berbaju oranye lainnya sudah berada di lobi. Badannya tegap. Keduanya berkepala gundul.

Pria kurus itu adalah Ryanto. Temannya, Cristian. Ryanto diamankan pihak Satresnarkoba Polrestabes Makassar. Itu lantaran ditunjuk oleh seorang pengedar, yang Selasa lalu dibekuk membawa beberapa saset sabu-sabu siap edar.

Dengan tangan terborgol, Ryanto bersama rekannya Cristian, hanya tertunduk saat Kasat Narkoba membongkar kelakuannya di hadapan kamera awak media.

"Dia kami duga merupakan penjaga gudang jaringan lapas. Barangnya asal Malaysia," terang Wakil Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada.

Ryanto diakui merupakan kaki tangan Bandar Jaringan Lapas. Ia berperan sebagai penjaga gudang. Penyidik mengatakan, Ryanto memang bekerja dengan sangat rapi. Ia bekerja dengan cara beli putus. Sehingga, bos besar mereka bisa terhindar dari pengejaran polisi.

Namun meski demikian, Kasat Reskrim mengaku tidak akan berhenti mengungkap jaringan tersebut. Pasalnya, melihat barang bukti yang mencapai Rp100 juta itu sudah sangat meresahkan. Sehingga, upaya untuk membongkar jaringan mereka sementara ini terus dilakukan.

"Saat ini kita masih melakukan pendalaman. Kita berharap, ada petunjuk dan bukti-bukti untuk membongkar jaringan mereka ini," ujarnya lagi.

Kendati begitu, menurutnya, seorang pria sementara ini terus dikejar. Dia adalah pria berinisial D, yang diduga pengedar yang mengendalikan jaringan lewat lapas.

Diketahui, awal perkara ini dibongkar saat petugas mengamankan Cristian alias Gurici pada Selasa 17 November 2020 lalu, sekira pukul 13.30 Wita di Jalan Gunung Nona, Kota Makassar.

Ia tertangkap menyimpan 7 gram lebih sabu-sabu, yang telah dikemas rapi di tujuh buah saset. Dan saat diinterogasi, Cristian tak bisa berkutik dan membohongi penyidik. Ia kemudian mengakui, barang haram itu memang didapatkannya dari seorang berinisial D, melalui seorang warga Rappocini bernama Ryanto.

Menindaklanjuti hal itu, Ryanto kemudian diamankan dan dari tangannya ditemukan 100 gram sabu-sabu dengan taksiran harga sekitar Rp100 juta. Diduga barang terus merupakan milik D, bandar jaringan lapas yang saat masih sementara dikejar. (Chaidir)

TAG