Redaksi : Rabu, 18 November 2020 10:06
Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Parepare membubarkan pesta ulang tahun yang menimbulkan kerumunan di salah satu gedung di Jalan Sulawesi, Kota Parepare, Selasa 17 November 2020. (FOTOGRAFER/ZUL KIFLI)

PAREPARE, BUKAMATA - Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Parepare, membubarkan pesta ulang tahun yang menimbulkan kerumunan di salah satu gedung di Jalan Sulawesi, Kota Parepare, Selasa, 17 November 2020.

Pesta tersebut dibubarkan, karena tidak menerapkan protokol kesehatan dan social distancing, sehingga berisiko dengan penularan Covid-19.

Gedung tersebut juga sudah mendapatkan satu kali teguran. Juga satu kali denda. Namun belum diindahkan. Sehingga, gedung tersebut disegel oleh Satgas Gugus Covid-19 Kota Parepare.