MAKASSAR, BUKAMATA - Beberapa riak-riak masyarakat yang menginginkan debat kandidat calon wali kota Makassar putaran kedua, berlangsung di kota Makassar. Namun, masukan tersebut tidak diterima oleh penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Komisioner KPU kota Makassar, Endang Sari mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi persiapan pelaksanaan debat tahap kedua bersama Polrestabes Makassar dan Bawaslu Kota Makassar, KPU Makassar telah memutuskan, debat tersebut berlangsung di luar kota Daeng.
Dan ini kata dia, berdasarkan masukan dari Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana, yang menyampaikan hasil kajian terkait potensi kerawanan dan keamanan di Pilwali Makassar 2020, dalam beberapa butir pertimbangan.
"Persoalan kesehatan untuk penegakan protokol Covid-19 sesuai yang tercantum dalam maklumat Kapolri dan juga di PKPU 13 tahun 2020, persoalan moral, dan persoalan keamanan," kata Endang Sari.
Soal keamanan kata dia, potensi terjadinya gesekan antar pendukung sangat mungkin terjadi. Apalagi, persoalan Indeks Kerawanan Pilkada yang senantiasa diupdate oleh pihak kepolisian, Kota Makassar selalu berada di zona merah sebagai daerah rawan.
"Berdasarkan pertimbangan tersebut, Polrestabes Makassar merekomendasikan kepada KPU sebagai penyelenggara pemilihan, agar melaksanakan debat publik tahap kedua di luar Makassar," bebernya.
BERITA TERKAIT
-
Munafri Dorong Sinergi Pemutakhiran Data Pemilih dan Pendidikan Demokrasi
-
Sah! Munafri-Aliyah Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
-
Sidang MK: Hak Pilih Hilang atau Salah Paham? Ini Bantahan KPU Makassar
-
Di Bawah Harapan, Partisipasi Pemilih Pilwalkot Makassar 2024 Hanya Capai 58%
-
TPS Sawerigading Jadi Saksi Appi Gunakan Hak Suara di Pilwalkot 2024