PAREPARE, BUKAMATA -- Tim Gugus Covid-19 Kota Parepare kembali melakukan Razia Masker ke sejumlah lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Razia masker tersebut gencar dilakukan akibat meningkatnya pelanggaran protokol kesehatan akhir-akhir ini.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinas Satpol PP Prasetyo, saat melakukan razia masker di salah satu warkop, Sabtu, 14 November 2020 malam.
"Oktober bulan lalu kami jeda 17 hari. Saat kita kembali razia, pelanggar meningkat hingga sampai 42 pelanggar. Makanya kami akan lebih tegas ke depannya," jelasnya.
selain itu Prasetyo menambahkan, para pelanggar protokol kesehatan atau yang tidak menggunakan masker pihaknya langsung memberi sanksi denda.
"Tidak ada lagi peringatan bagi pelanggar. Kita langsung beri sanksi denda," tegasnya.
Tim gugus Covid-19 Parepare menyisir semua Kecamatan yang ada di Kota Parepare, guna memantau penerapan protokol kesehatan di berbagai tempat usaha yang menimbulkan kerumunan.
BERITA TERKAIT
-
Pemkot Parepare Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk Generasi Milenial
-
Razia Rutin Gabungan Satpol PP dan BPBD Kota Parepare untuk Menegakkan Protokol Kesehatan
-
Cegah Sebaran Covid-19, Yon B Brimobda Sulsel Semprot Sumpang Minangae
-
Covid Meningkat, Taufan Pawe: Jangan Kendor Terapkan Protokol Kesehatan
-
Kunjungi Panti Asuhan, Danyon B Satbrimob Polda Sulsel Ingatkan Protokol Kesehatan